Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi dan UMKM Dinilai Cederai Tridharma Perguruan Tinggi

Pasal-pasal yang dibahas dalam RUU perubahan UU MInerba di Baleg DPR RI. (Tangkapan Layar Youtube TV Parlemen)
Aturan tentang perguruan tinggi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bakal mendapatkan izin usaha pertambangan yang sedang digodok oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dinilai mencederai Tridharma Perguruan Tinggi dan berpotensi memicu konflik agraria.

Aturan izin usaha pertambangan atau IUP Itu tercantum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan ketiga UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara atau UU Minerba. Usul inisiatif DPR ini bakal dibawa ke agenda rapat paripurna pada Selasa, 21 Januari 2025.

Pakar ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Fahmy Radhi, menilai, terbukanya peluang perguruan tinggi untuk mengelola tambang akan mencederai Tridharma Perguruan Tinggi. Kendati dalam Tridharma terdapat nilai pengabdian kepada masyarakat, menurut Fahmy, hal tersebut tidak dilakukan untuk komersial.

“Dari tiga Tridharma, pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tadi tidak mengarah pada hal yang komersial. Jadi saya kira (izin tambang untuk perguruan tinggi) tidak tepat. Meskipun akan bikin PT dan lain sebagainya, saya rasa tidak tepat,” kata Fahmy kepada media, Senin, 20 Januari 2025.

Bacaan Lainnya

Dia menambahkan, dibandingkan revisi untuk keempat kalinya bagi UU Minerba, pemerintah harusnya fokus pada RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) yang masih jalan di tempat.

“Saya kira UU EBT ini yang lebih mendesak, karena ini akan menjadi dasar hukum bagi pengembangan EBT di dalam negeri. Investor tadi juga akan berpikir ulang sebelum itu (RUU EBET) disahkan,” ungkapnya.

Ahli hukum Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bayu Yusya juga menilai pemberian lahan tambang kepada perguruan tinggi untuk tujuan mendapatkan profit sangat tidak tepat.

“Perguruan tinggi berfungsi untuk mencetak generasi intelektual untuk pengabdian ke masyarakat. Jika perguruan tinggi terjun ke bisnis pertambangan, maka ia sebenarnya sudah tidak berpedoman pada Tridharma Perguruan Tinggi, melainkan untuk kepentingan bisnis semata,” katanya.

Menurut Bayu, perguruan tinggi lebih cocok mengelola tambang untuk tujuan akademik dan riset, bukan komersial.

Pos terkait