Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) memblokir rekening milik pengusaha asal Surabaya, Ivan Sugianto, diduga karena terkait aktivitas judi online atau judol.
Ivan diketahui sempat viral karena mengintimidasi seorang siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2, Surabaya, bernama EN, untuk sujud dan menggonggong pada 21 Oktober 2024 lalu.
PPATK juga memblokir sejumlah rekening terkait Valhalla Spectaclub Surabaya, yang disebut-sebut sebagai milik Ivan Sugianto. Pemblokiran dilakukan karena adanya dugaan uang judol mengalir ke Valhalla.
“Terdapat pihak-pihak yang diduga terkait judol yang terkoneksi dengan yang bersangkutan,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiawandana, Kamis (14/11/2024).
Ivan belum menjelaskan secara detil apakah Valhalla masih satu klaster dengan judol yang juga melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dia mengatakan bahwa pihaknya telah memblokir belasan rekening milik Valhalla buntut terindikasi judol.
“(Yang diblokir) beberapa belas aja. (Masih) Berkembang terus,” ungkap Ivan. “Nilai masih dihitung,” imbuhnya.
Saat ini PPATK telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pemblokiran rekening tersebut. “Nanti biar penyidik yang akan mendalami yang bersangkutan,” katanya.

Ditetapkan sebagai Tersangka
Ivan Sugianto sendiri telah ditangkap oleh Polda Jatim dan ditetapkan sebagai tersangka pelaku intimidasi atau perundungan ke EN.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Ivan ditangkap di Bandara Internasional Juanda oleh petugas gabungan kepolisian dan satgas pengamanan bandara.
“Saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka. Dan sekitar 16.00 WIB saudara I oleh penyidik ditangkap di Bandara Juanda,” kata Dirmanto, di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024) sore.
Ivan ditetapkan sebagai tersangka setelah Polrestabes Surabaya memeriksa 11 orang saksi dalam perkara perundungan tersebut.
“Setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara, dan setelah gelar perkara saudara I sudah ditetapkan tersangka,” ucapnya.
Ia belum menjelaskan secara detail pasal apa yang dikenakan kepada pengusaha tempat hiburan malam tersebut. “Nanti setelah diperiksa tersangkanya ini, baru akan kami update lengkap,” pungkasnya.





