Sorotan Iuran Keanggotaan
Yon juga menyoroti syarat iuran keanggotaan sebesar 1 miliar dolar AS bagi negara yang menjadi anggota tetap selama tiga tahun, yang disebut-sebut untuk rekonstruksi Gaza. Ia mempertanyakan transparansi dan rasionalitas skema tersebut.
“Iuran 1 miliar USD itu untuk keanggotaan berapa lama? Kalau hanya untuk isu Gaza beberapa bulan atau setahun, mestinya tidak sebesar itu. Ini perlu dikritisi agar dunia tidak sekadar mengikuti kepentingan AS di bawah Trump,” ujarnya.
Sebelumnya, Indonesia secara resmi mengumumkan keputusannya bergabung dalam Board of Peace Gaza melalui pernyataan bersama para menteri luar negeri delapan negara. Keputusan tersebut disampaikan melalui unggahan Kementerian Luar Negeri RI di platform X, Kamis (22/1/2026).
Selain Indonesia, negara yang menyatakan bergabung antara lain Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Dalam pernyataan resmi tersebut, para menteri menegaskan komitmen mendukung misi Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi, sebagaimana diatur dalam Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza dan didukung Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.
Dewan Perdamaian Gaza dibentuk untuk mengonsolidasikan gencatan senjata permanen, mendukung rekonstruksi Gaza, serta mendorong terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan.
Keanggotaan dewan ini bersifat eksklusif dan hanya melalui undangan langsung Presiden AS. Sejumlah negara, seperti Prancis dan Kanada, memilih tidak bergabung. ***





