Ikuti Jejak PBNU, PP Muhammadiyah Menerima IUP dari Jokowi, tetapi Ada Syaratnya

Pengurus PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyatakan jika organisasinya memutuskan untuk menerima izin usaha tambang (IUP) dari pemerintah, menyusul PBNU. (Foto: Istimewa)
JAKARTA–Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan menerima izin usaha pertambangan atau IUP dari pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan, mengikuti jejak ‘saudara muda’- nya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

“Berdasarkan keputusan rapat pleno PP Muhammadiyah sudah menyetujui (menerima IUP tambang dari pemerintah,” kata Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, dikutip dari Tempo, Rabu malam, 24 Juli 2024.

Anwar menambahkan, sebelumnya Muhammadiyah telah menemui pengusaha tambang untuk mempelajari dan mengkaji pengalaman pelaku usaha dalam mengelola tambang.

“Yang pertama, kami dialog dengan para pengusaha, bagaimana pengalaman kalian dalam mengolah tambang,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Anwar mengaku bahwa para pimpinan Muhammadiyah juga menanyakan perihal konsep pengelolaan tambang yang ramah lingkungan hingga pengelolaan dengan konsep ramah sosial.

Setelah memahami penjelasan para pengusaha tambang, kata Anwar, para pimpinan Muhammadiyah langsung menemui Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia kemudian membicarakan soal pengelolaan tambang.

“Setelah pagi bertemu pengusaha tambang, siangnya kami diskusi dengan Bahlil, sorenya kami bertemu dengan JK (Jusuf Kalla),” ujarnya. Anwar tak ingat persis kapan pertemuan itu. Ia hanya menerangkan jika pertemuan itu berlangsung dua atau tiga pekan lalu.

Dari hasil pertemuan dan diskusi mendalam dengan berbagai pihak tersebut, Anwar mengatakan, PP Muhammadiyah pun memutuskan menerima IUP. Hal ini diputuskan saat rapat pleno yang digelar pada Sabtu, 13 Juli 2024.

“Sudah diputuskan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah, sudah menyetujui,” ucap Anwar. “Muhammadiyah siap menerima dan siap mengelola,” lanjutnya.

Meski menerima, Anwar menyatakan persetujuan menerima IUP itu dengan sejumlah catatan. Bunyi catatan itu, kata dia, jika Muhammadiyah memutuskan menerima dan mengelola tambang, maka pengelolaan harus dilakukan dengan menjaga lingkungan.

“Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong masalah lingkungan, dampaknya diminimalisir,” tegas dia.

Pos terkait