Ikuti Jejak PBNU, PP Muhammadiyah Menerima IUP dari Jokowi, tetapi Ada Syaratnya

Pengurus PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyatakan jika organisasinya memutuskan untuk menerima izin usaha tambang (IUP) dari pemerintah, menyusul PBNU. (Foto: Istimewa)

Selain menjaga lingkungan, Muhammadiyah harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat yang terdampak oleh tambang tersebut. Oleh karena itu, mantan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengatakan, jika harus mengelola tambang, Muhammadiyah harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat setempat.

Anwar juga mengatakan masyarakat setempat jangan mengedepankan emosi. “Di situ ada hitung-hitungannya,” mantan Bendahara Umum PP Muhammadiyah ini menjelaskan isi catatan dari rapat pleno.

Sebelumnya, Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) Muhammadiyah meminta agar PP Muhammadiyah menolak IUP untuk ormas keagamaan.

Bacaan Lainnya

“Intinya MMH memohon dengan hormat dengan sangat PP Muhammadiyah mempertimbangkan menolak dengan adab Muhammadiyah. Intinya itu,” kata Wakil Ketua MHH Muhammadiyah Maneger Nasution, dalam acara diskusi di PP Muhammadiyah, di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juli 2024.

Menurut Maneger, harapan agar Muhammadiyah menolak IUP bukan hanya disuarakan oleh MHH, tetapi juga sejumlah organisasi di internal Muhammadiyah, seperti Lembaga Hikmah dan Kebijakan Muhammadiyah. Ia menyebutkan, sejumlah organisasi masyarakat juga berharap agar Muhammadiyah bisa bersikap tegas menolak izin usaha yang dinilai merusak lingkungan itu.

Tidak ada lagi yang bisa diharapkan di bangsa ini dengan situasi seperti ini kecuali kalau ada yang masih tetap mandiri seperti Muhammadiyah,” kata Maneger.

Kendati demikian, Maneger mengaku bakal menghormati apapun sikap Muhammadiyah kelak, termasuk apabila menerima tawaran IUP dari pemerintah.

“Soal bagaimana sikap PP Muhammadiyah, tentu MHH akan menerima. Tetapi, harapannya menolak dengan cara-cara Muhammadiyah,” ucap dia.*

Pos terkait