samudrafakta.com

Hilal Ramadhan 1445 H Sudah di Atas Ufuk, Namun di Bawah Kriteria Baru Mabims

Cecep Nurwendaya menyampaikan seminar hilal di Kemenag, Jakarta. (Kemenag)

JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Sidang Isbat (Penetapan) Awal Ramadhan 1445 Hijriah, di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jakarta, Minggu (10/3/2024). Hasilnya, posisi hilal di Indonesia pada saat Maghrib di tanggal 10 Maret 2024 atau 29 Syakban 1445 H masih berada di bawah kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Indonesia Malaysia Singapura) yang ditetapkan pada 2021.

“Di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal pada 29 Sya’ban 1445 H sudah berada di atas ufuk. Namun demikian, masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat MABIMS,” ungkap anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag H. Cecep Nurwendaya, M.Si saat memaparkan seminar hilal dikutip dari laman Kemenag, Minggu (10/3/2024).

Sidang Isbat diikuti oleh perwakilan ormas Islam, perwakilan duta besar negara sahabat, serta jajaran Kemenag. Kegiatan Sidang Isbat diawali dengan Seminar Posisi Hilal yang disampaikan H. Cecep Nurwendaya, M.Si. Cecep menjelaskan, posisi hilal di Indonesia pada saat Maghrib di tanggal 10 Maret 2024 masih berada di bawah kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Indonesia Malaysia Singapura), yang ditetapkan pada 2021. “Sehingga kemungkinan tidak dapat teramati,” ujarnya.

Baca Juga :   “Flexing” Merusak Suasana Lebaran, Nabi Muhammad Tidak Suka

Kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat. Sementara menurut Cecep, pada saat Magrib 10 Maret 2024, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada antara: – 0° 20‘ 01“ (-0,33°) sampai dengan 0° 50‘ 01“ (0,83°) dan elongasi antara: 2° 15‘ 53“ (2,26°) s.d. 2° 35‘ 15“ (2,59°).

“Bila melihat angka tersebut, hilal menjelang awal Ramadhan 1445 H pada hari rukyat ini secara teoritis dapat diprediksi tidak akan terukyat, karena posisinya berada di bawah kriteria Imkan Rukyat tersebut,” jelas Cecep.

Jika data tersebut dikaitkan dengan potensi rukyatul hilal, secara astronomis atau hisab, dimungkinkan awal bulan Ramadhan jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. Hasil hisab ini, selanjutnya akan dikonfirmasi melalui pengamatan hilal (rukyatulhilal). “Rukyatulhilal itu sifatnya konfirmasi. Jika nanti ada yang bisa mengamati hilal, maka Ramadhan jatuh esok hari. Tapi bila tidak bisa teramati, maka bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari, sehingga1 Ramadhan jatuh pada 12 Maret 2024,” ujar Cecep.

Baca Juga :   Optimalkan UMKM, Pemkot Surabaya Sediakan Paket Hampers Lebaran di Surabaya Kriya Gallery

Kemenag menggelar pemantauan hilal (rukyatulhilal) awal Ramadhan di 134 titik di seluruh Indonesia. Rukyatulhilal dilaksanakan Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Pengadilan Agama, Ormas Islam serta instansi lain di daerah setempat.

Sidang Isbat penentuan awal Ramadhan 1445 H dilakukan dengan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis atau hisab, serta hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan hilal.

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan, berkenaan perbedaan awal puasa Ramadhan 1445 H/2024 M, umat Islam diminta menghormati pilihan dan keyakinan umat Islam lainnya yang mengawali puasa Ramadhan pada Senin (11/3/2024).

“Kita hormati pilihan dan keyakinan umat Islam dalam mengawali puasa Ramadhan 1445 H/2024 M. Sikap saling menghormati perlu dikedepankan dalam menyikapi perbedaan,” kata Anna di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Puasa Ramadhan 1445 H/2024 M di Indonesia dipastikan tidak diawali secara bersama-sama. Mayoritas umat Islam akan mengawali puasa Ramadhan 1445 H pada 11 dan atau 12 Maret. Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah mengumumkan awal puasa Ramadhan pada 11 Maret 2024. Sementara Pemerintah baru akan menggelar sidang isbat awal Ramadhan 1445 H pada 10 Maret 2024.

Baca Juga :   Kenapa Banyak Orang Menikah di Bulan Syawal?

Sidang akan memutuskan apakah puasa Ramadhan tahun ini akan dimulai pada 11 atau 12 Maret. Namun demikian, ada kelompok jemaah yang sudah mulai puasa pada 7 Maret. Ada juga yang akan mulai berpuasa pada 10 Maret.

“Kemenag terus membuka ruang dialog dan diskusi terkait penentuan awal Ramadhan. Dari situ diharapkan akan terjadi proses tukar informasi dan pemahaman terkait pilihan dalam mengawali puasa Ramadhan,” sambungnya.

Hal yang tidak kalah penting, lanjut Anna, adalah bagaimana umat Islam mengisi syiar Ramadhan dengan tetap menjaga kekhusyukan dan kekhidmatan. Ikhtiar yang bisa dilakukan adalah dengan memedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Misalnya, volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (decibel).

“Edaran juga mengatur bahwa penggunaan pengeras suara di bulan Ramadhan, baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an menggunakan Pengeras Suara Dalam,” ujarnya.◼︎

Artikel Terkait

Leave a Comment