“Kalangan tersebut sering kali tidak memenuhi syarat menerima bansos, tetapi tetap merasakan tekanan ekonomi akibat kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya transportasi,” katanya.
Karena itu, LP PBNU mengimbau pemerintah segera melakukan evaluasi ulang terhadap kebijakan kenaikan harga BBM nonsubsidi apabila dilakukan secara drastis. “LPNU dalam hal ini mengimbau para pemangku kebijakan agar segera melakukan kaji ulang. Apakah kenaikannya memang harus sedrastis ini? Kami rasa kondisi tersebut cukup berat bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain meminta evaluasi kebijakan, Amrullah juga mendorong pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional secara lebih sistematis dan berjangka panjang.
Menurut dia, pemerintah perlu meningkatkan produksi minyak dan gas bumi (migas), memperkuat kapasitas kilang, memperbaiki distribusi energi, serta mengembangkan sumber energi alternatif agar harga energi lebih stabil dan terjangkau.
Ia juga menilai penguatan transportasi umum menjadi langkah penting untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi.
“Kita perlu mengembangkan sumber energi lain dan memperkuat transportasi umum sehingga masyarakat tidak terlalu bergantung pada kendaraan pribadi. Permintaan BBM bisa berkurang dan transportasi umum semakin kuat,” katanya.
Amrullah menegaskan bahwa apabila penyesuaian harga memang harus dilakukan, kenaikannya sebaiknya tidak terlalu tinggi.
“Jangan sampai naik hingga 30 persen. Maksimal Rp1.000 per liter,” tegasnya.
Sebagai informasi, Pertamina Patra Niaga menaikkan harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.





