Lonjakan harga emas Antam hingga 60 persen dalam setahun dinilai sebagai anomali ekonomi dan sinyal merah resesi global oleh pakar UK Petra.
Harga emas Antam (Logam Mulia) mengalami tren kenaikan yang sangat signifikan sepanjang tahun 2025. Tercatat selama setahun, kurang lebih kenaikannya mencapai 50-60 persen. Lonjakan ini dinilai bukan sekadar fluktuasi pasar biasa, melainkan sebuah cerminan dari kecemasan mendalam dari para investor terhadap ketidakpastian ekonomi global.
Pakar ekonomi Universitas Kristen (UK) Petra, Surabaya, Dr. Dra. Nanik Linawati, MM., mengungkapkan bahwa pergerakan harga emas ini terbagi menjadi dua jenis, yakni jangka pendek dan jangka panjang.
Penyebab dari fenomena ini sendiri sangatlah kompleks. Mulai dari eskalasi konflik di berbagai kawasan, kebijakan tarif tinggi dari pemimpin dunia, hingga retorika politik Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump turut berperan dalam menciptakan iklim investasi yang “liar” saat ini.
Di tengah reli panjang tersebut, Dr. Nanik memberikan catatan. Menurutnya, dalam jangka pendek, tren harga bisa sedikit menurun.
“Ini wajar, karena sebagian investor mulai menjual emas mereka untuk mengambil keuntungan (profit taking), seiring dengan inflasi yang mulai terkendali dan sentimen pasar yang berangsur membaik,” kata dosen Program Studi Manajemen, Program Finance and Investment – School of Business and Management (SBM) UK Petra itu, Senin (9/2/2026).
Sedangkan untuk tren jangka panjangnya, dosen berkacamata itu menyebut, harga emas akan cenderung mengalami kenaikan, sebab ada ketegangan politik dan kondisi ekonomi global yang cenderung menurun, hingga masalah demografi global.
Lebih lanjut, Dr. Nanik yang mengajar sejak 1990 itu menyoroti anomali pasar. Menurutnya, dunia sedang ada dalam fase ekonomi “tidak normal”, sehingga harga emas sudah tidak lagi berlaku seperti biasanya.
“Investasi emas ini sifatnya langka, tidak dapat dimanipulasi oleh kebijakan otoritas manapun. Berbeda dengan investasi lainnya, seperti saham atau kripto, yang suplainya dapat ‘diciptakan’ atau diatur,” urai Dr. Nanik.





