HPN 2026 Desak Perlindungan Hak Cipta Jurnalistik

Hari Pers Nasional
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan pidato pada perayaan Hari Pers Nasional, Senin, 9 Februari 2026. Muhaimin hadir mewakili Presiden Prabowo Subianto. Foto:Dok PKB
Insan pers nasional mendesak perlindungan hak cipta dan kompensasi adil dari platform digital pada HPN 2026.

Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kota Serang, Banten, Senin (9/2/2026), menjadi ajang konsolidasi insan pers nasional untuk menuntut perlindungan hak cipta karya jurnalistik serta kompensasi yang adil dari platform digital dan kecerdasan buatan. Tuntutan itu menguat di tengah krisis keberlanjutan ekonomi media akibat disrupsi teknologi.

Acara tersebut dihadiri pejabat negara, pimpinan daerah, dan delegasi pers mancanegara. Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga ekosistem pers nasional agar tetap hidup dan berdaulat secara ekonomi di tengah dominasi algoritma dan model bisnis platform global.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar hadir mewakili Presiden Prabowo Subianto. Turut hadir Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Desa Yandri Susanto, serta Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Bacaan Lainnya

Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat juga tampak hadir. Dari luar negeri, delegasi Malaysia dipimpin Wakil Menteri Komunikasi Malaysia Teo Nie Ching bersama rombongan wartawan.

Dalam sambutannya, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan apresiasi Presiden Prabowo Subianto kepada insan pers atas peran menjaga demokrasi dan akal sehat publik. Presiden, kata dia, menaruh penghargaan tinggi terhadap pers sebagai pilar kebangsaan di tengah derasnya arus informasi.

Cak Imin menegaskan transformasi digital yang digerakkan data, algoritma, dan kecerdasan buatan tidak boleh menggerus nilai dasar jurnalisme. Pers, menurut dia, harus tetap berpegang pada verifikasi, etika, dan empati manusia.

“Jurnalisme tidak boleh kalah oleh algoritma. Teknologi harus menjadi alat bantu, bukan pengganti nurani,” ujar Cak Imin dalam keterangan tertulis, Senin, 9 Februari 2026.

Ia mengingatkan bahwa tanpa sentuhan manusia dan komitmen pada kebenaran, jurnalisme berisiko kehilangan makna dan kepercayaan publik. Kecepatan teknologi, lanjutnya, tidak boleh mengorbankan kualitas pemberitaan.

Cak Imin juga menyoroti Indonesia sebagai pasar digital terbesar di Asia Tenggara, dengan lebih dari 80 persen penduduk terhubung internet dan rata-rata mengakses media sosial hampir tiga jam per hari. Kondisi itu membuat kualitas informasi sangat menentukan stabilitas sosial dan kohesi kebangsaan.

Pos terkait