Hakim Hitung Sendiri Kerugian Negara di Kasus Tom Lembong, Audit BPKP Dibantah — Apakah Pengadil Berwenang Melakukannya?

Tom Lembong dalam sidang vonis, Jumat (18/7). | FOTO: Tangkapan Layar Youtube

Peran ini, meski dibenarkan dalam praktik persidangan, tetap mengundang perdebatan etik dan konstitusional. Jika tak ada kejelasan soal siapa yang berwenang menyatakan kerugian negara, bukan tak mungkin keadilan jadi bias karena tak punya dasar hitung yang sahih dan konsisten.***

Pos terkait