Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim menyebut Riza Chalid masih berada di Malaysia. Pemerintah terus memburunya terkait kasus korupsi minyak Pertamina.
_________
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, menegaskan bahwa tersangka korupsi minyak, Riza Chalid, belum meninggalkan Malaysia.
“Sejauh ini, kami mendapat informasi bahwa Riza masih berada di Malaysia,” ujar Silmy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (21/7/2025).
Silmy juga membantah kabar yang menyebut Riza kabur ke Singapura. Ia memastikan data keimigrasian hanya mencatat perlintasan menuju Malaysia.
“Kami tidak menemukan catatan keberangkatan ke Singapura. Yang ada hanya ke Malaysia,” tegasnya.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, turut menguatkan pernyataan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Riza meninggalkan Indonesia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan tercatat masuk ke Malaysia. Data itu terekam dalam sistem aplikasi Imigrasi versi V4.0.4.
“Kami sudah menghubungi perwakilan Imigrasi RI di Malaysia. Mereka juga berkoordinasi langsung dengan otoritas Imigresen dan Polis Malaysia untuk melacak keberadaan Riza Chalid,” kata Yuldi.
Kejaksaan Agung menetapkan Riza sebagai salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang.
Ia berperan sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) PT Orbit Terminal Merak, salah satu pihak swasta yang diduga terlibat dalam skema manipulasi niaga minyak Pertamina bersama sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama 2018–2023.
Saat Kejagung mengumumkan status tersangka, Riza sudah tidak berada di Indonesia. Pemerintah pun langsung bergerak memburu sang buron dan membangun kerja sama intensif dengan otoritas Malaysia.
“Kami terus memantau dan akan sampaikan perkembangan terbaru,” ujar Silmy.





