Dalam sidang praperadilan yang beragendakan kesimpulan pada Jumat (5/7/2024), Eman berjanji akan memutus secara adil nasib Pegi melalui sidang praperadilan ini.
“Kepercayaan yang saudara berikan tidak akan saya khianati dari kedua pihak itu, ya, kunci. Sudah dari awal saya katakan, saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini. Saya akan memutus dengan objektif, tidak ada yang namanya tekanan dari mana pun. Saya abaikan kalau pun ada,” kata Eman.
Eman juga menegaskan bahwa dirinya akan memberikan pertimbangan dan keputusan yang terbaik, namun bukan untuk pihak penggugat maupun tergugat, melainkan untuk Indonesia.
“Saya akan objektif, saya akan memberikan putusan yang terbaik. Ini bukan terbaik untuk pemohon, bukan juga terbaik untuk termohon, tapi terbaik untuk Indonesia,” ucapnya.*





