JAKARTA — Pakar hukum pidana dan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof. Suparji Ahmad menilai ada sesuatu yang tak biasa pada hakim Eman Sulaeman ketika mengadili praperadilan Pegi Setiawan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Menurut Suparji, hal tak biasa tersebut muncul saat mengakhiri sidang dengan agenda kesimpulan pada Jumat (5/7/2024). Ketika itu Eman menegaskan bahwa ia akan membuat keputusan yang adil dan menolak intervensi. Menurut jebolan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang itu, tindakan Eman tidak lazim dalam persidangan.
“Yang menarik untuk dianalisis adalah pernyataan hakim. Mengapa hakim sampai perlu membuat penegasan seperti itu? Apakah memang ada intervensi, keraguan, atau kecurigaan, sehingga perlu menekankan objektivitas dan independensi? Saya kira ini adalah hal yang cukup unik dan menarik,” ujar Suparji dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Sabtu (6/7/2024).

Peraih Magister dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI) itu juga menyoroti pernyataan Hakim Eman yang mengaku akan memberikan putusan terbaik untuk Indonesia. Padahal, kata Suparji, hakim seharusnya membuat putusan atas nama keadilan, bukan untuk Indonesia.
“Bahwa menyatakan akan terbaik buat Indonesia, padahal dalam irah-irah putusan itu kan demi keadilan, jadi yang terbaik buat keadilan, bukan Indonesia. Ini satu hal yang unik, saya kira. Hakim terbawa arus dan suasana,” jelas Suparji.
Menurut Suparji, pernyataan yang tidak perlu tersebut menunjukkan bahwa Hakim Eman sedang mengalami kegelisahan dan kekhawatiran.
“Ada kegelisahan, ada keraguan, ada kekhawatiran yang kemudian membuat dia perlu menegaskan itu. Mestinya tidak perlu diungkapkan,” lanjutnya.
Suparji mencurigai ada sesuatu di balik sikap Eman tersebut.
“Mestinya hakim tidak perlu khawatir apapun keputusannya selama kemudian objektif. Dengan demikian, ini justru menimbulkan satu hal yang perlu didalami,” pungkasnya.





