Haedar Nashir dan Jalan Baru Moderasi Beragama

Ilustrasi Haidar Nasher dan buku terbarunya. (SF)
Konsisten Kampanyekan Moderasi di Indonesia

Sebagai informasi, saat dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Sosiologi pada Kamis, 12 Desember 2019, di Sportorium, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Bantul, DIY, Haedar menyampaikan pidato bertajuk Moderasi Indonesia dan Keindonesiaan : Perspektif Sosiologi. Dia memaparkan bahwa Indonesia kini tengah darurat radikal dan radikalisme, sehingga menjadikan radikalisme—khususmya terorisme— menjadi isu dan agenda penanggulangan yang utama.

“Radikalisme pada awalnya netral. Namun, secara sosiologis, tidak ada yang netral. Ketika radikal telah dikonstruksi oleh alam pikiran perseorangan, dalam sosiologi ilmu pengetahuan atau dalam pikiran publik menjadi alam pikiran bersama, maka tergantung pada siapa yang mengadopsi konsep itu, untuk apa, dan lain sebagainya” paparnya.

Bacaan Lainnya

Haedar menyatakan bahwa persoalan radikalisme telah hinggap dalam berbagai sisi kehidupan Bangsa Indonesia, dan ini adalah masalah yang harus diselesaikan.

“Indonesia harus mampu menyelesaikan masalah radikalisme dalam kehidupan politik, ekonomi, budaya, dan keagamaan. Agar berjalan ke depan sesuai dengan landasan, jiwa, pikiran yang  berwatak moderat. Maka, jalan moderasi merupakan alternatif dari deradikalisasi dalam menghadapi segala bentuk radikalisme secara moderat,” tegasnya.

Haedar memilih jalan moderat karena, menurut dia, radikalisme tidak dapat dilawan secara radikal. “Jika digunakan jangka panjang, (melawan radikalisme dengan cara radikal) bahkan dapat menyebabkan radikalisme baru,” imbuhnya.

Menurut Haedar, moderasi Indonesia merupakan kontinuitas dari akar di Kepulauan yang berwatak moderat berdasarkan Pancasila dan ber-Bhineka Tunggal Ika sebagai titik temu. Moderasi dalam konteks kehidupan kebangsaan, menurut Haedar, merupakan jalan tengah ekstrimitas atau radikal-ekstrem untuk mengembalikan Indonesia ke keindonesiaannya pada proporsi semula, sebagaimana amanat UUD 1945.

Dengan demikian, menurut Haedar, Indonesia yang telah merdeka pada 1945 bisa bersatu dalam Bhinneka Tunggal Ika. Hal inilah yang menjadi titik temu seluruh elemen atau unsur keberagaman.

“Titik temu inilah yang menjadi kekuatan moderat di tubuh Indonesia. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Indonesia dengan segala aspek keindonesiaannya yang diikat dan dilandasi Pancasila itu sejatinya berkarakter moderat. Karenanya, Indonesia tidak boleh ditarik dan dibelokkan menjadi radikal, ekstrem, dan mengingkari kemoderatan dirinya,” tegasnya.◼︎

 

Pos terkait