Di sisi lain, penyidik juga mencatat fakta menarik bahwa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, tidak pernah sekalipun memenuhi panggilan agenda Pansus Haji DPR.
KPK Telusuri Validitas dan Kejar Saksi Kunci
KPK tidak tinggal diam melihat rentetan fakta baru yang terus bermunculan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan lembaganya akan membongkar tuntas teka-teki aliran dana ini ke akarnya.
“KPK tentu akan menelusuri dan mendalami validitas informasi tersebut,” ujar Budi. “Salah satunya dengan melakukan pemanggilan para saksi yang mengetahui dugaan peristiwa tersebut.”
Awal Mula Skandal Kuota Tambahan
Kasus rasuah ini bermula dari karut-marut pengalihan kuota tambahan haji 2024. KPK mengendus adanya praktik culas penyimpangan alokasi kuota haji khusus yang menabrak aturan hukum. Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi pungutan liar dari sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang ingin mempercepat jadwal keberangkatan jamaah.
Hingga saat ini, KPK telah menyeret empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham, dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba. Proses penyidikan terus berjalan untuk membongkar tuntas mafia kuota haji yang merugikan masyarakat.***





