Gus Alex Buka Suara soal Perantara Dana USD1 Juta

Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex usai diperiksa penyidik KPK. - RRI/Chairul Umam

​Hingga saat ini, KPK telah menyeret empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham, dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba. Proses penyidikan terus berjalan untuk membongkar tuntas mafia kuota haji yang merugikan masyarakat.***

 

 

Bacaan Lainnya

Pos terkait