Loncat ke konten
Menu Mobile
Media Rakyat | Samudrafakta
  • Media Rakyat | Samudrafakta
  • Beranda
  • Berita
    • Politik
    • Hukum
    • Layanan Publik dan Pemerintahan
    • Alam dan Lingkungan
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Inovasi
    • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup dan Budaya
    • Kesehatan
    • Pelesir
    • Kuliner
  • Perlu Tahu
  • Wawasan
  • Analisis dan Opini
    • Analisis
    • Opini
Terkini
Kisah Veteran Tertua di Jawa Timur, Berusia 104 Tahun Diperingati Tanggal 10 Agustus, Seperti Ini Sejarah Hari Veteran Nasional Nobel Perdamaian Ternyata Bisa Dicatut Gratis, Cukup Modal Nama Presiden dan Nekat Bukan Lawan Iran, Ini Target Utama Pakta Pertahanan Mekkah Kasus Haji, Tim Yaqut Tantang Bukti Kerugian Keuangan Negara
Iklan
Beranda Berita Layanan Publik dan Pemerintahan Guru Honorer Madrasah Swasta Desak Prabowo Terbitkan Keppres PPPK

Guru Honorer Madrasah Swasta Desak Prabowo Terbitkan Keppres PPPK

Gambar Gravatar
Faried Wijdan
24 September 202524 September 20252011 Dilihat
Ilustrasi. - Sora/Samudrafakta
Iklan

“Peningkatan kesejahteraan guru itu kewajiban negara. Jangan sampai prosesnya justru menambah masalah,” kata Puan, pada Sabtu, 30 November 2024 lalu.***

Halaman: 1 2
FGSNIGuru MadrasahGuru Swasta
Editor: Pram
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Bu Siti di Sleman Akhirnya Punya Rumah Layak
Pos berikutnya Pemerintah Perpanjang PPN Perumahan 0 Persen, Targetkan 770 Ribu Unit Rumah di 2026

Pos terkait

  • Tunjangan Profesi Guru Naik 700 Persen Versi Menag, Pencairan Justru Tersendat

  • Kekurangan Anggaran, Kemenag Jateng Tunda Tunjangan Guru Madrasah

  • Komisi VIII Desak Kemenag Setop Tunggakan Gaji Guru Swasta

  • Pemerintah Siapkan Dua Skema Tuntaskan Status Guru Honorer Kemenag

  • Intensif Guru Madrasah

    Insentif Guru Madrasah Non-ASN Cair Akhir Juni 2026

  • Pasca Audiensi Baleg DPR, FGSNI Ultimatum Kemenpan RB Kawal Nasib Guru

Populer

  • 1
    RS Sardjito Usut Dokter Nirempati yang D…
  • 2
    Guru Inpassing Madrasah Desak Afirmasi M…
  • 3
    Kedubes Iran Bantah Klaim Prabowo soal S…
  • 4
    Pemerintah Usut Makalah Nobel Perdamaian…
  • 5
    Syarat Travel Haji-Umrah Makin Ketat: Wa…

Analisis

  • 1
    Soal Tersangka Sebelum Diperiksa: KUHAP …
  • 2
    Dubes “Ditolak” di Gerbang K…
  • 3
    Byarpet dan Bantahan yang Disicil: Drama…
  • 4
    Tak Kalah dari Muhammadiyah, Aset Pendid…
  • 5
    Sepuluh Menit untuk Undang-Undang, Berta…

Opini

  • 1
    Artefak Huruf di Tambak Beras, NU, dan A…
  • 2
    Ironi MANPK: Menakar Makna Label ‘…
  • 3
    Jalur Kepala Dinas Anak Bupati Malang
  • 4
    Ironi Kemandirian MANPK: Saat Negara Mun…
  • 5
    Damai Itu Sederhana: Keajaiban Halalbiha…

RSS Kosongsatu.id

  • Transaksi QRIS Tembus Rp600,69 Triliun, Angka Pertumbuhan Tahunan Perlu Diklarifikasi 9 Agustus 2026
  • Kementan Targetkan 10 Ribu Hektare Perkebunan di Alor, Diklaim Bisa Jangkau 40 Ribu Warga 9 Agustus 2026
  • Di Balik Jeruji Digital: Membedah Darurat Hoaks dan Represi Melalui Lensa Filsafat 9 Agustus 2026
  • Pemerintah Targetkan 150 Ribu Siswa Sekolah Rakyat pada 2027 9 Agustus 2026
  • Rusun Subsidi Alonia Kemayoran Mulai Dibangun setelah Jadwal Mundur Enam Bulan 8 Agustus 2026

RSS Ini Blitar

  • Link Download Logo Resmi HUT ke-81 RI, Bisa Diunduh Gratis di Sini 8 Agustus 2026
  • Kebakaran Gunung Bromo Belum Padam, Kementerian Kehutanan Kerahkan Operasi Terpadu di TNBTS 6 Agustus 2026
  • Banyak Diremehkan, Paspor Indonesia Antar Timothy Astandu Keliling 197 Negara 3 Agustus 2026
  • Prabowo Naikkan Tukin TNI: Jenderal Rp48 Juta per Bulan, Prajurit Dapat Rp600 Ribu–Rp2,5 Juta 30 Juli 2026
  • Komdigi Akhirnya Buka Suara soal “Londo Ireng”, Ini Penjelasan Lengkapnya 28 Juli 2026
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Google News

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • RSS
Samudrafakta.com