Sebelumnya Irjen Rudi menjabat Staf Ahli (Sahli) Kapolri di bidang sosial dan politik. “Saya dengan ini secara resmi melantik saudara Irjen Pol. Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,” kata Firli, saat membacakan pelantikan Rudi Setiawan, Senin (6/11).
Setelah melantik Rudi, Firli menyampaikan sambutan dan pesan-pesan kepada Rudi. “Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” kata Firli, sebagaimana disiarkan di YouTube KPK, Senin.
Firli lantas mengingatkan kepada Rudi di hadapan jajaran pejabat lembaga antirasuah dan tamu undangan, bahwa KPK mendapatkan amanah untuk memberantas korupsi di Indonesia. Menurut dia, dalam menjalankan tugas itu, insan KPK selalu menghadapi persoalan, salah satunya serangan baik koruptor.
“Tentulah akan datang yang kita sebut ‘when the corruptor stright back’, ketika para koruptor menyerang balik KPK,” ujar Firli. “Itu tidak akan pernah berhenti sampai kapan pun, sampai KPK betul-betul bisa membersihkan negeri ini dari praktik korupsi,” tambahnya.
Irjen Rudi Setiawan kemudian membacakan Pakta Integritas setelah diambil sumpah sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Salah satu bunyi Pakta Integritas itu terkait kewajiban menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum.
Sementara itu, Sekjen Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) Azmi Syahputra mengingatkan Ketua KPK Firli Bahuri agar menjaga nama baik lembaga yang dipimpinnya. Azmi mendorong Firli mundur demi menjaga citra KPK.
“Mengingat kasus Ketua KPK yang sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan yang merupakan tindak lanjut dari laporan pemerasan atau tindak pidana lainnya akan mengerucut dalam pembuktian dan ditemukan pelaku utamanya, maka semestinya ia harus mundur dari jabatan Ketua KPK,” kata Azmi dalam keterangannya Selasa, (7/11).
Azmi membayangkan sosok pemimpin KPK sepantasnya dapat dicontoh publik. “Semestinya pimpinan KPK harus menjadi contoh teladan kepemimpinan bukan menjadi bagian masalah dalam kepemimpinan KPK,” lanjut pengajar ilmu hukum di Universitas Trisakti itu.
Menurut Azmi, kalau Firli mundur dari jabatan Ketua KPK, maka pemeriksaannya akan lebih mudah. Kondisi ini sekaligus menghindari tidak ada justifikasi perlindungan maupun gangguan atau serangan intervensi dari lingkaran internal kekuasaannya. “Sehingga lebih mudah membuka titik terang permasalahannya secara seimbang dan objektif,” ujar Azmi.
Azmi juga mendorong Dewan Pengawas (Dewas) KPK berani dalam pemeriksaan terhadap Firli. Azmi menekankan jangan sampai ada toleransi terhadap perilaku koruptif.





