Fakta Mayat Wanita dalam Koper: Pembunuhan yang Dilatari Hubungan Rumit Pasangan Beda Generasi

Rekaman CCTV di hotel Bandung, yang merupakan lokasi kejadian, menunjukkan Arif membawa koper berisi jasad RM keluar dari kamar (kiri). Kamera juga merekam ketika RM masih dalam kondisi hidup datang ke hotel bersama Arif (tengah). Koper berisi jasad RM dibuang di Jl. Inspeksi Kalimalang, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi (kanan). FOTO: Tangkapan Layar.
  1. Jasad Korban Sempat Dibawa ke Tangerang

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, setelah memastikan korban tewas, Arif keluar hotel untuk membeli koper. Ternyata koper pertama yang dibelinya kekecilan. Arif pun keluar lagi dan membeli koper dengan ukuran yang lebih besar, agar jasad korban bisa dimasukkan di dalamnya.

“Setelah meletakkan korban di dalam koper, tersangka keluar hotel, lalu menitipkan motor korban di tempat penitipan,” katanya.

Bacaan Lainnya

Setelah itu, kata Twedi, Arif kembali ke hotel untuk memesan kendaraan. Dia memesan kendaraan untuk ke Bitung, Tangerang. Di Bitung, dia menemui adiknya, Aditya Tofik Qurohman.

“Setelah itu (Arif) kembali ke hotel memesan kendaraan untuk membawa tersangka dan korban, serta uang di dalam tas korban, ke arah Bitung, Tangerang, untuk menemui adikny, AT,” jelas Twedi.

Setibanya di Bitung, Arif dan adiknya menyewa mobil. Mereka pun pindah ke mobil sewaan bersama koper berisi mayat korban.

“Setelah sampai di Bitung, Tangerang, mereka pindah mobil menggunakan mobil rental yang sudah dihubungi sebelumnya, membawa koper berisi korban tadi,” katanya.

Dari Tangerang, Arif dan adiknya kembali ke Bandung. Dalam perjalanan kembali ke Bandung itulah mereka membuang jasad korban di Jl. Inspekasi Kalimalang, Cikarang, Bekasi.

  1. Arif Desak Korban Pinjam Uang Kantor

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menambahkan, awalnya Arif diminta korban untuk menikahinya. Namun, Arif menolak dengan alasan hubungan mereka hanya untuk senang-senang.

Akan tetapi, Arif kemudian sempat menjanjikan akan menikahi korban. Syaratnya, kata Wira, korban meminjam uang kantor sebesar Rp43 juta yang sedang dibawa korban. Uang itu rencananya bakal disetor ke bank oleh korban.

“Tersangka menjawab, ‘Kamu pinjam uang setoran ini nanti kita nikah’. Namun korban menolak. Kemudian tersangka bertanya, ‘Mau dinikahin atau tidak?’ Kemudian korban menyatakan, ‘Takut pakai uang perusahaan’. Artinya, mau dinikahi, tapi takut pakai uang perusahaan,” papar Wira.

Tersangka Arif, yang berprofesi sebagai auditor, pun menyatakan kepada korban bahwa dia bakal bertanggung jawab jika terjadi sesuatu pada perusahaan.

“Karena posisinya (tersangka Arif) sebagai auditor, barangkali bisa membuat laporan perusahaan yang mungkin bisa dikondisikan tersangka,” kata Wira.

Setelah menolak memberikan uang, lanjut Wira, korban melontarkan perkataan yang dirasa menyakiti pelaku.

Karena sakit hati, pelaku membenturkan kepala korban ke tembok, lalu mencekiknya hingga tewas. Uang Rp43 juta yang dibawa korban juga turut dibawanya.

Pos terkait