KPK memeriksa Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Sementara pengamat mengingatkan bahaya “ruang tawar-menawar”, bila penetapan tersangka terus ditunda.
__________
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Senin, 1 September 2025. Ia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.
“Semoga yang bersangkutan hadir,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip dari ANTARA.
Sejak KPK mengumumkan dimulainya penyidikan pada 9 Agustus 2025, belum ada nama resmi yang diseret ke meja hukum.
Herdiansyah Hamzah, peneliti Pusat Studi Antikorupsi FH Unmul, menilai ada dua kemungkinan penyebab. Pertama, KPK ragu dengan bukti yang ada—meski hal itu kecil kemungkinan. Kedua, adanya tarik-menarik kepentingan politik.
“Kalau KPK lama dan berlarut, jangan salahkan publik kalau mencurigai ada ruang tawar-menawar dan transaksional,” kata Herdiansyah, sebagaimana pernah dikutip Media Indonesiapada 19 Agustus 2025.
Menurutnya, sebenarnya bukti-bukti terkait perkara ini sudah cukup. “Aneh kalau perkara ini ditahan-tahan. Publik wajar mencurigai,” tegasnya.
Kritik dari Eks Pimpinan KPK
Mochammad Jasin, mantan pimpinan KPK sekaligus eks Irjen Kemenag, juga ikut bersuara. Lewat kanal Abraham Samad Speak Up, ia menilai KPK terlalu pasif.
“Sudah ada temuan Pansus DPR. Ini bukan sekadar administrasi, tapi dugaan pidana korupsi. Kalau zaman saya, enggak pakai lama. Menteri kami panggil, presiden pun tak ikut campur,” katanya.
Ia menegaskan, kasus haji menyangkut integritas dan uang umat. “Saya siap jadi saksi ahli kalau diperlukan. Publik jangan diam, kawal kasus ini.”
Pembelaan dari Sang Kakak
Di sisi lain, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf yakin adiknya bersih.
“Saya kakaknya, saya jelas yakin adik saya enggak salah,” ujarnya, dikutip dari Tempo, 26 Agustus 2025.
Ia menghormati jalannya proses hukum, tetapi membantah keras kabar yang menyebut dirinya melobi Presiden Prabowo. “Enggak sopan kalau saya begitu. Saya juga enggak sampai hati.”
Kasus haji ini menjadi ujian serius bagi KPK. Publik menunggu apakah lembaga antirasuah benar-benar berani membuka aktor-aktor besar di balik dugaan korupsi kuota haji, atau justru membiarkannya tenggelam di ruang tarik-menarik kepentingan.***





