Mundurnya Miftah Sebagi Sikap Kesatria
Sebagaimana diketahui, polemik ucapan Miftah itu menyebabkan penceramah yang diketahui memiliki nama asli Ta’im itu mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden (UKP) pada Jumat, 5 Desember 2024 lalu.
Menyikapi momen pengunduran diri Miftah tersebut, Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi menilainya sebagai bentuk sikap kesatria. Fahrur juga meyakini bahwa olok-olok Miftah terhadap pedagang es di Magelang, Jawa Tengah, adalah sebuah ketidaksengajaan.
Maka dari itu, kata Fahrur, sikap Miftah yang mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden sebagai sikap yang terhormat dan kesatria.
“Itu hak beliau (mundur dari Utusan Khusus Presiden) dan kita hormati sebagai sikap ksatria yang bertanggung jawab. Meskipun sesungguhnya itu satu kekhilafan yang tidak disengaja, tetapi beliau berbesar hati mengundurkan diri secara terhormat. Menurut saya itu sikap mulia dan kesatria,” kata Fahrur, Ahad, 8 Desember 2024.
Namun demikian, Fahrur mengatakan setuju jika dalam berdakwah, setiap orang harus mengutamakan kelembutan dan adab seperti Nabi Muhammad Saw. Dia juga berharap Miftah masih terus bisa berdakwah di tengah masyarakat kendati sudah tidak lagi menjadi Utusan Khusus Presiden.
“Semoga beliau terus diberi kekuatan lahir batin untuk tetap eksis berdakwah dan mengajarkan kebaikan kepada masyarakat,” ucapnya.
Senada dengan Fahrur, Wasekjen PBNU, Imron Rosyadi Hamid, berpendapat keputusan pengunduran diri Miftah ini sudah tepat, untuk menjaga nama baik kabinet Prabowo Subianto.
“Pengunduran diri Miftah sebagai utusan khusus presiden tentu akan mengurangi beban istana menghadapi polemik yang mendapat perhatian luas publik ini,” jelasnya.
Dari kasus Miftah, menurut Imron, pelajaran yang diambil adalah agar selalu berhati-hati dan menjaga nilai-nilai etika berkomunikasi dalam interaksi di ruang publik.***





