Jakarta — Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI tinggal punya waktu sebulan untuk menyelesaikan pekerjaan mereka, sebelum digantikan oleh anggota DPR RI periode 2024 – 2029. Untuk merampungkan target ini, Pansus menjadwalkan pemanggilan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas–yang menurut Pansus sudah dua kali tidak hadir saat diundang rapat. Namun, untuk undangan kali ini, Yaqut kemungkinan besar juga tidak bisa hadir.
Anggota Pansus Haji Marwan Dasopang mengatakan bahwa Menag Yaqut bakal kembali dipanggil Pansus antara tanggal 18, 19 dan 20 September. Kata Marwan, jadwal itu disesuaikan dengan jadwal Menag, agar sang menteri bisa hadir.
Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Sunanto membenarkan jika Pansus sudah mengirim surat panggilan kepada Menag untuk dimintai keterangan pada Rabu, 18 September 2024. Namun, kata pria yang biasa disapa Cak Nanto ini, kemungkinan besar Menag tak bisa hadir karena sedang di luar negeri untuk menjalankan tugas negara.
“Hari apa itu ada panggilan untuk tanggal 18 (September). Tapi kemungkinan enggak bisa, karena mewakili bertugas untuk bersiap aktivitas MRI di Italia, terus persiapan haji di Arab Saudi,” kata Cak Nanto, sebagaimana dilansir CNNIndonesia.com pada Senin (16/9) malam.
Cak Nanto menyebut jika undangan rapat pada 18 September merupakan panggilan pertama bagi Yaqut. Dan dia mengklaim Yaqut siap hadir untuk dimintai keterangan oleh Pansus, selama tak berbarengan dengan tugasnya sebagai Menag.
Sementara itu, Pansus Haji menyebut Menag Yaqut sudah dua kali mangkir dari undangan rapat. Terakhir kali, sebagaimana keterangan anggota Pansus Marwan Ja’far, Menag tidak menghadiri undangan pada Selasa (10/9/2024) pekan lalu.
“Kalau Gus Men kapan saja. Tapi, kan, apakah ada tugas negara? Kalau tidak ada tugas negara, Gus Men selalu menyampaikan akan hadir,” katanya.
Sebagai informasi, Menag Yaqut Cholil Qoumas memang tengah menjalankan dinas ke luar negeri sempai 23 September 2024. Dia Arab Saudi untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun depan.
“Ini sebagai bentuk tanggung jawab dan dalam rangka melakukan quality control yang dilakukan oleh pimpinan pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” ujar Yaqut, dikutip dari rilis pada laman kemenag.go.id, yang diunggah pada Kamis, 12 September 2024.
Menag menggelar rapat koordinasi bersama Kantor Urusan Haji (KUH) di Saudi. Setelah itu, menurut rencana, ada pertemuan dengan Deputi Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Haji Arab Saudi, serta dengan Syarikah Asia Tenggara dan Naqabah.
Selepas dari Saudi, Yaqut bakal lanjut ke Italia untuk menghadiri Indonesian Global Halal Fashion Week di Milan. Dia juga bakal mengikuti pertemuan dengan Halal Quality Control Italia untuk membahas kolaborasi lebih lanjut di sektor sertifikasi halal.
Selepas dari Italia, Yaqut melanjutkan kunjungan kerja ke Prancis, dalam rangka menghadiri pertemuan Internasional untuk Perdamaian ke-38 yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron. Acara ini dijadwalkan terselenggara pada 23 September 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas upaya mencapai perdamaian dan kesejahteraan global.
Selepas dari Prancis, Menag lanjut ke Uni Emirat Arab, untuk melakukan pertemuan dengan Kepala Otoritas Umum Urusan Islam, Wakaf, dan Zakat Uni Emirat Arab, Omar Habtoor Al Darei. Pertemuan ini akan membahas tindak lanjut kerja sama di bidang zakat dan wakaf, dengan tujuan memaksimalkan potensi zakat untuk kesejahteraan umat.
Beberapa waktu lalu, saat ditanya wartawan apakah dia bakal hadir jika mendapat undangan Pansus Haji, Yaqut hanya menjawab jika tugasnya banyak, sehingga harus melihat situasi terlebih dahulu.
“Saya akan lihat. Karena tugas saya, kan, juga banyak sebagai Menteri, apalagi Menteri Agama. Kawan-kawan tahu banyak sekali, ada tugas pendidikan, ada tugas keagamaan, agamanya itu ada 6 yang menjadi mandatori Kementerian Agama, belum tugas-tugas lain,” ujar Yaqut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024) pekan lalu.
Namun demikian, Yaqut menegaskan, jika ternyata ada staf atau aparatur sipil negara (ASN) di kementeriannya terbukti melakukan atau terlibat dalam “permainan” penyelenggaraan haji 2024 yang sedang diusut oleh Pansus, Yaqut berjanji akan menindaknya.*





