Dicecar Soal Amplop Kuansing, Menhut Berdalih Sibuk Urus Karhutla

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni. (Istimewa)

Penelusuran Aliran Uang oleh KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih mendalami dugaan aliran dana kepada Raja Juli dalam pengurusan pelepasan HPT di Kabupaten Kuansing, Riau. Penyidik tengah menelusuri proses pengumpulan uang dari sejumlah anggota koperasi unit desa (KUD).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut dana yang dikumpulkan masyarakat itu diduga mengalir ke pihak Kementerian Kehutanan pada pertengahan tahun ini.

“Uang tersebut di antaranya diberikan kepada pihak-pihak di Kementerian Kehutanan. Baik pemberian di bulan Mei ataupun di bulan Juni,” kata Budi kepada wartawan, Senin, 17 Agustus 2026.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Budi memaparkan bahwa pemberian uang telah dikonfirmasi melalui keterangan Raja Juli. Sang menteri sebelumnya mengaku telah mengembalikan dana yang ia terima dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby kepada lembaga antirasuah.

Meski demikian, KPK masih melacak keberadaan selisih dana yang belum diketahui rimbanya dari total uang yang diserahkan.

“Penyidik ingin mendalami, selisih uang itu ada di mana. Sampai saat ini masih terus ditelusuri, masih didalami selisih uang 2.000 dolar Singapura itu ada di pihak siapa,” ujarnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan