“Mereka (rakyat—red) merasa hanya Persatuan Perjuangan yang konsisten dengan landasan gerak Indonesia merdeka 100persen. Pemerintah dinilai terlalu penakut sehingga mau mengalah kepada Belanda,” tulis M. Yuanda Zara dalam Peristiwa 3 Juli 1946: Menguak Kudeta Pertama dalam Sejarah Indonesia (2008).
Namun, di sisi lain, publikasi program Persatuan Perjuangan tersebut malah berakibat buruk bagi faksi oposisi itu sendiri. Muncul narasi bahwa Tan Malaka dan Persatuan Perjuangan cuma bisa mengkritik pemerintah, dan seandainya diberi kekuasaan, mereka belum tentu bisa mengatasi situasi pelik yang tengah dialami Indonesia.
Pada 17 Februari 1946, Persatuan Perjuangan menggelar aksi massa. Gelombang demonstrasi muncul di mana-mana. Semua organisasi yang tergabung dalam aksi diimbau untuk menyuarakan lima poin tuntutan, yaitu:
- Isi Minimum Program Persatuan Perjuangan;
- Penarikan tentara Inggris-NICA dari Indonesia;
- Lenyapnya pengadilan dan polisi internasional dari Indonesia;
- Kembalinya pemuda dan gadis-gadis yang ditawan Inggris-NICA; dan
- Membatalkan perundingan dengan Kerr-van Mook sebelum syarat atas pengakuan Indonesia merdeka ditepati.
Menurut Poeze, dua bulan sebelum demonstrasi pecah—atau empat bulan setelah Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia dibacakan—Tan Malaka sudah menyimpulkan bahwa Sukarno-Hatta tidak mengejawantahkan cita-cita rakyat dan pemuda. Dia juga berpendapat bahwa tenaga revolusioner telah dirobek-robek ke dalam berbagai organisasi sehinggasalah paham, kecurigaan, kesimpang-siuran merajalela sehingga merugikan Republik.
Dilemahkan Pemerintah, Lalu Bubar
Ketika Persatuan Perjuangan kian gencar menggelar aksi protes, politik diplomasi yang dijalankan Kabinet Sjahrir masih terus berlangsung. Sjahrir tidak ambil pusing karena merasa Sukarno-Hatta ada di belakangnya.
“Dia tidak pikirin orang-orang yang mencacinya. Dia enggak marah. Katanya, itu hak orang,” kata Siti Zoebaedah Osman, sekretaris pribadi Sjahrir, dalam Sjahrir, Peran Besar Bung Kecil (2010).
Karena perlawanan Persatuan Perjuangan dinilai semakin sengit, Sjahrir pun mengambil kebijakan melemahkan kekuatan oposisi itu.
Sebagaimana diungkap oleh Soebadio Sastrosatomo dalam Perjuangan Revolusi (1987), pada 13 Maret 1946, Sjahrir menyampaikan perintah lisan ke Yogyakarta untuk menangkap beberapa tokoh Persatuan Perjuangan.
Sedangkan dalam Kronik Revolusi Indonesia Jilid II (1946) (1999) yang disusun Pramoedya Ananta Toer, Koesalah Soebagyo Toer, dan Ediati Kamil, dijelaskan bahwa salah satu motif penangkapan para tokoh Persatuan Perjuangan adalah karena oposisi ini melarang anggotanya duduk dalam kabinet koalisi Sjahrir. Kebijakan tersebut dianggap sebagai sabotase oleh Pemerintah Indonesia.
Akhirnya jalan oposisi yang ditempuh Tan Malaka pun berbuah penjara. Menteri Pertahanan Amir Syarifuddin memerintahkan penangkapannya. Pada 17 Maret 1946, Tan dan beberapa pemimpin Persatuan Pergerakan diringkus di Madiun, Jawa Timur. Dia dijebloskan ke penjara Wirogunan, Yogyakarta.
Pada 4 Juni 1946, dalam sebuah rapat alot yang dipimpin S. Mangoensarkoro di Yogyakarta, sebagian besar anggota rapat menginginkan agar Persatuan Perjuangan dibubarkan. Kelompok oposisi pertama di Indonesia itu pun akhirnya tamat dalam usia yang belum genap enam bulan.
“Maka, dalam rapat yang dihadiri anggota-anggota Persatuan Perjuangan, kecuali Perwari dan PKI, memutuskan sejak tanggal 4 Juni 1946 Persatuan Perjuangan dibubarkan dan memerintahkan untuk sesegera mungkin menerbitkan buku peringatan Persatuan Perjuangan yang memuat sejarah perjuangan organisasi,” tulis Abdul Rohman, mengutip harian Suara Rakyat edisi 6 Juni 1946.
Rupanya Soedirman tidak tinggal diam melihat tindakan Pemerintah Indonesia terhadap Persatuan Perjuangan. Dia pun memerintahkan Panglima Divisi III Mayor Jenderal Sudarsono membebaskan semua tahanan pada 3 Juli 1946. Peristiwa tersebut kemudian dicatat oleh sejarah resmi Indonesia sebagai “upaya kudeta pertama dalam sejarah Indonesia”.





