Deklarasi Anies-Muhaimin: Di Antara Kontroversi Klaim Dukungan Nahdliyin dan ‘Gerak Cepat’ KPK

”Jadi, kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya (waktu kejadian). Waktu kejadiannya kapan. Jadi, kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti, kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu, ya siapa yang menjabat di tahun itu,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 1 September 2023.

Dia menuturkan, opsi pemanggilan tidak hanya dialamatkan kepada Cak Imin, namun juga semua pejabat di lingkungan Kemenaker di saat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi terkait.

Bacaan Lainnya

“Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara.

Munculnya kabar ini rencana pemeriksaan Cak Imin ini direspons oleh beberapa pihak.

Ketua DPP Partai Nasdem Effendy Choirie atau Gus Choi mengaku heran dengan adanya pemberitaan yang menyebut KPK berencana memeriksa Cak Imin. Gus Choi menilai langkah KPK tersebut terlalu mengada-ngada. Gus Choi mengingatkan KPK adalah lembaga penegak hukum, bukan alat politik. Hal ini mengingat Cak Imin sudah dideklarasikan sebagai cawapres mendampingi Anies Baswedan.

“Apa KPK ini mengada-ngada saja. KPK ini lembaga penegak hukum atau alat politik?” tanya Gus Choi seusai deklarasi pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin atau Anies-Cak Imin di Hotel Majapahit, Surabaya, Sabtu (2/9/2023).

Sementara Alissa Wahid, putra sulung Gus Dur, dalam uanggahannya di media sosial X—dulu Twitter, mengatakan: “Saya ambivalen soal ini. Wajib memang bagi Negara utk memeriksa pihak2 yg terkait dg kasus korupsi yg menjahati rakyat. Di sisi lain, (walau saya bermasalah dg Cak Imin cs) saya tak ingin  kontestasi politik menjadikan hukum sbg bahan jegal2an. Itu bahaya bagi masa depan bangsa.”

(Wijdan | Toni | Yadi)

Pos terkait