Deklarasi Anies-Muhaimin: Di Antara Kontroversi Klaim Dukungan Nahdliyin dan ‘Gerak Cepat’ KPK

Beberapa wilayah di Jawa Timur pun pernah menggelar musyawarah warga (musra) yang menyatakan dukungan terhadap Cak Imin. Sebut saja musra di Sumenep pada 21 Juni 2023; di Pamekasan pada 30 Juni 2023; di Bojonegoro pada 14 Juli 2023; Probolinggo pada 11 Juni 2023; dan beberapa daerah di Jawa Timur lainnya.

Cak Imin sendiri, secara khusus, mengomentari musra di Mojokerto, yang diadakan pada bulan Juni 2023. Musra itu dihadiri kiai khos, tokoh-tokoh struktural dan kultural, termasuk akademisi, aktivis, tokoh perempuan dan kaum milenial dari 18 kecamatan se-Kabupaten Mojokerto.

Bacaan Lainnya

Cak Imin, ketika itu, merespons teguran PBNU terhadap pengurus PCNU yang terlibat musra Mojokerto—yang mendeklarasikan dukungan untuknya di Pilpres 2024. Sebab, PBNU menyatakan seluruh pengurusnya, bahkan sampai ke tingkat cabang kabupaten atau kota, tidak terlibat politik praktis.

Namun demikian, bagi Cak Imin, hasil musra tersebut merupakan kekuatan penting bagi dirinya.  “(Hasil musra Nahdliyin) ini jadi kekuatan yang sangat penting,” kata Cak Imin, di Kantor DPW PKB Jawa Timur di Surabaya, Minggu, 11 Juni 2023.

Cak Imin mengaku tak mau ambil pusing terhadap sikap PBNU, yang melarang membawa-bawa nama NU dalam urusan dukungan politik atau Pilpres 2024. “Ya enggak apa-apa (PBNU melarang), itu hak mereka,” ucapnya.

Menurut Cak Imin, PKB adalah representasi dari kerja politik NU. Sementara PBNU, kata dia, bertugas mengurusi persoalan kultural nahdliyin. ”Yang penting PKB kerja politik NU. PBNU harus bekerja secara tugas-tugas kulturalnya,” kata Cak Imin.

Cak Imin pun mengklaim musra Nahdilyin menguatkan beberapa hasil survei yang menyebut elektabilitasnya sangat tinggi di kalangan pemilih NU.

KPK Segera Periksa Cak Imin

Di sisi yang lain lagi, selepas Deklarasi Anies dan Cak Imin, muncul kabar bahwa Cak Imin akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus anggaran proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) pada tahun 2012—atau kasus 11 tahun silam.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, opsi pemanggilan tersebut muncul karena kasus dugaan korupsi terjadi di masa jabatan Cak Imin sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker). Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menaker periode 2009-2014 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pos terkait