Ceramah Agama Jadi seperti ‘Entertainment’, Perlukah Sertifikasi Dai Direalisasikan?

Dia mengkritik praktik dakwah yang seringkali disajikan dengan humor atau candaan, tanpa memperhatikan substansi agama yang seharusnya menjadi fokus.

“Tidak boleh ada seorang dai yang melakukan penghinaan, seperti yang dilakukan Miftah terhadap penjual es teh, atau yang menyampaikan ceramah tanpa dasar yang jelas dari Al-Quran dan hadits,” kata Maman waktu itu.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, ulama dianjurkan memiliki tema-tema pokok keagamaan dalam setiap sumber ceramah. Dia menekankan, tak boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang mengolok-olok pihak lain saat berdakwah.

Bacaan Lainnya

“Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama. Misalnya, soal kesederhanaan atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan seperti di poin pertama,” katanya.

Merespons usulan tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa tak menutup kemungkinan untuk meminta pendapat mengenai wacana tersebut.

“Mungkin mereka akan kasih masukan, ya, majelis ulama, kalangan-kalangan dari ormas-ormas keagamaan dan sebagainya,” kata Prabowo, saat memberikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 6 Desember 2024.

Sementara Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menilai usulan tersebut perlu dibahas dan diputuskan secara matang bersama-sama.

“Dikaji secara matang. Jangan langsung diputus. Bahkan, sebaiknya tidak,” ucapnya.***

 

Pos terkait