Tujuh perwira polisi yang tersandung kasus obstraction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo, kembali aktif dan bertugas. Kini mereka mendapat kenaikan pangkat, dan ada yang menduduki jabatan strategis.
Menurut penjelasan Polri, kenaikan pangkat dan jabatan perwira yang membantu Sambo tersebut merupakan bagian dari kebijakan pimpinan dalam memberikan reward dan punishment.
“Yang baik pasti diberikan reward, yang bersalah juga akan diberikan tindakan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2024.
Sandi juga menerangkan, tindakan hukuman dinyatakan selesai apabila personel yang terjerat telah menjalani sanksi yang dijatuhkan. Menurut dia, dalam kasus tujuh perwira pembantu Sambo itu, putusan dapat dipastikan diberikan saat ketujuhnya telah selesai menjalani sanksinya.
“Dalam hal ini yang memutuskan adalah Dewan Wanjak,” ujar dia.
Sebagai informasi, sejumlah perwira polisi yang tersandung kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua sudah aktif berdinas kembali. Bahkan ada yang mendapat promosi.
Ada tujuh perwira yang kini menduduki posisi penting. Salah satunya, Budhi Herdi Susianto, yang saat itu menjabat Kapolres Jakarta Selatan, sekarang dipromosikan menjadi Karowatpers, jabatan setingkat bintang satu.
Berikut daftar lengkap dan rincian jabatan ketujuh perwira polisi tersebut:
1. Kombes Budhi Herdi

Dia mendapatkan promosi menjadi Kepala Biro Perawatan Personel (Karowatpers) Polri.
Pengangkatannya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2517/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024, ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Budhi sebelumnya menjabat sebagai Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri.
2. Kombes Murbani Budi Pitono






