Tujuh perwira polisi yang tersandung kasus obstraction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo, kembali aktif dan bertugas. Kini mereka mendapat kenaikan pangkat, dan ada yang menduduki jabatan strategis.
Menurut penjelasan Polri, kenaikan pangkat dan jabatan perwira yang membantu Sambo tersebut merupakan bagian dari kebijakan pimpinan dalam memberikan reward dan punishment.
“Yang baik pasti diberikan reward, yang bersalah juga akan diberikan tindakan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2024.
Sandi juga menerangkan, tindakan hukuman dinyatakan selesai apabila personel yang terjerat telah menjalani sanksi yang dijatuhkan. Menurut dia, dalam kasus tujuh perwira pembantu Sambo itu, putusan dapat dipastikan diberikan saat ketujuhnya telah selesai menjalani sanksinya.
“Dalam hal ini yang memutuskan adalah Dewan Wanjak,” ujar dia.
Sebagai informasi, sejumlah perwira polisi yang tersandung kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua sudah aktif berdinas kembali. Bahkan ada yang mendapat promosi.
Ada tujuh perwira yang kini menduduki posisi penting. Salah satunya, Budhi Herdi Susianto, yang saat itu menjabat Kapolres Jakarta Selatan, sekarang dipromosikan menjadi Karowatpers, jabatan setingkat bintang satu.
Berikut daftar lengkap dan rincian jabatan ketujuh perwira polisi tersebut:
1. Kombes Budhi Herdi

Dia mendapatkan promosi menjadi Kepala Biro Perawatan Personel (Karowatpers) Polri.
Pengangkatannya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2517/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024, ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Budhi sebelumnya menjabat sebagai Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri.
2. Kombes Murbani Budi Pitono

Dia kini menjabat Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri. Murbani pernah menjabat sebagai Kabag Renmin Divpropam, sebelum kemudian mendapat sanksi demosi satu tahun terkait kasus Ferdy Sambo.
3. Kombes Denny Setia Nugraha Nasution

Dia kini menjabat sebagai Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri. Sebelumnya dia menjabat sebagai Sesro Panimal Propam Polri.
Jabatan tersebut dilepasnya setelah didemosi buntut kasus perintangan hukum pembunuhan Brigadir J.
4. Kombes Susanto

Dia mendapat jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Polri sejak 2023, setelah didemosi tiga tahun dan masa patsus.
Saat tersandung kasus Ferdy Sambo, dia menjabat sebagai Kepala Bagian Penegakan Hukum Provost Divisi Propam Polri.
5. AKBP Handik Zusen

Dia menjabat Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri sejak 2023. Sebelumnya, eks Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini mengalami demosi dan patsus akibat kasus Ferdy Sambo pada 22 Agustus 2022.
6. Kompol Chuck Putranto

Dia naik pangkat menjadi AKBP dan ditempatkan sebagai Pamen Polda Metro Jaya, berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP/2024 tertanggal 1 Agustus 2024.
Saat menjabat sebagai Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri, dia terjerat kasus perintangan penyidikan.
7. AKBP Ari Cahya Nugraha

Belum lama ini, perwira polisi yang kerap disapa Acay itu dilantik sebagai Kapolres Demak, di lingkungan Polda Jateng.
AKBP Acay disebut-sebut dalam sidang obstruction of justice terkait kasus kematian Brigadir J. Dia merupakan satu dari sejumlah personel Polri yang dihubungi Ferdy Sambo sesaat setelah penembakan Yosua pada Jumat, 8 Juli 2022.
Acay, yang saat itu menjabat sebagai Kanit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, sempat melihat jenazah Yosua tergeletak di rumah dinas Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Perwira menengah Polri itu juga sempat diminta untuk membantu melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi penembakan. Dia kemudian dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri imbas kasus ini.***





