KPK mengusulkan lima pembenahan agar pemilu tidak terus dibebani biaya politik tinggi, mahar pencalonan, dan celah korupsi yang berulang.
Otoritas Jasa Keuangan menahan dana korban kejahatan finansial ratusan miliar rupiah. Sayangnya, rasio pengembalian uang kepada pelapor melalui sistem perbankan masih berjalan lambat.
Headline
Kategori: Layanan Publik dan Pemerintahan
Kado untuk Warga! Denda PBB Surabaya Dihapus Total
Pemkot Surabaya hapus denda PBB 1994–2025 hingga 30 April 2026 sebagai kado HJKS ke-733. Warga cukup bayar pokok pajak, tersedia layanan online dan offline.
Atasi Sampah Meluber, Surabaya Tambah 1.800 Tongbin
Pemkot Surabaya tambah 1.800 tongbin dan evaluasi 38 TPS protokol untuk cegah sampah meluber dan antrean gerobak.
Peluang Emas Jadi Pegawai BUMN! Cek Syarat Lolos 35 Ribu Lowongan Koperasi Desa Merah Putih di Sini
Pemerintah resmi membuka 35.476 lowongan manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan KNMP 2026. Cek syarat dan cara daftarnya di sini!
Pemkot Surabaya Tangguhkan NIK Warga yang Tidak Validasi Data
Pemerintah Kota Surabaya resmi membekukan sementara akses layanan publik bagi warga yang belum melakukan konfirmasi mandiri terkait validasi data kependudukan DTSEN 2025.
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji, Targetkan Travel Ilegal
Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah resmi membentuk satuan tugas khusus untuk memberantas haji ilegal dan travel nakal menjelang musim haji 2026.
Kebijakan Blokir NIK Surabaya Efektif, 3.041 Mantan Suami Penuhi Nafkah
Kebijakan blokir NIK di Surabaya terbukti efektif memaksa ribuan mantan suami melunasi kewajiban nafkah hingga terkumpul Rp12,4 miliar demi hak perempuan dan anak.
Pemkot Surabaya Target Hemat BBM dengan Mobil Listrik per Mei 2026
Pemkot Surabaya melelang 85 kendaraan operasional tua demi menghemat bahan bakar minyak. Targetnya, seluruh armada berganti kendaraan listrik pada Mei 2026.
AMPHURI Sebut War Tiket Haji Sebagai Ijtihad Kebijakan, Usulkan 3 Solusi Supaya Adil
AMPHURI menanggapi wacana war tiket haji sebagai ijtihad kebijakan yang sah, sekaligus menawarkan tiga solusi adil tanpa mengorbankan hak antrean jemaah existing.
Surabaya Batasi Gawai Anak Dua Jam
Pemkot Surabaya mewajibkan waktu tanpa gawai pukul 18.00–20.00 WIB. Kebijakan ini dipakai untuk menekan risiko digital pada anak dan memulihkan interaksi keluarga.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.









