KPK mengungkap, buruh dipalak hingga dua kali gaji untuk mendapatkan sertifikat keselamatan kerja. Wamenaker Noel kecipratan banyak.
__________
Para buruh menjadi korban paling menderita dalam praktik pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, mereka dipalak dengan biaya tinggi—bahkan sampai dua kali lipat dari gaji bulanan.
“Kalau tidak bayar, prosesnya diperlambat. Bahkan bisa tidak keluar sertifikatnya,” kata Ketua KPK Setyo Budianto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 22 Agustus 2025.
Total nilai dugaan pemerasan itu mencapai Rp81 miliar. Dari jumlah itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel disebut ikut kebagian Rp3 miliar pada Desember 2024.
Noel, menurut KPK, tahu adanya praktik itu, namun membiarkannya berjalan dengan syarat mendapat jatah.
“Saudara IEG (Immanuel Ebenezer) menerima Rp3 miliar,” tegas Setyo.
Kasus ini, kata KPK, bukanlah praktik baru. Pemerasan sudah berlangsung sejak 2019. Beban buruh yang ingin mendapat sertifikasi keselamatan kerja terus ditambah lewat pungutan ilegal.
KPK telah menyita uang Rp170 juta dan 2.201 dolar AS, serta 22 kendaraan terdiri dari 15 mobil dan tujuh motor. Noel bersama 10 orang lain kini ditetapkan tersangka dengan jerat pasal tindak pidana korupsi.***





