Bupati Sudewo Tergencet oleh Desakan Mundur dan Bayang-bayang Kasus di KPK

ILUSTRASI. Bupati Pati Sudewo diimpit tekanan politik dan ancaman proses hukum di KPK. | Samudrafakta
Sudewo Menolak Mundur

Di hadapan publik yang marah, Sudewo memilih bertahan. Ia menegaskan bahwa ia dipilih rakyat secara konstitusional, sehingga pemberhentian harus mengikuti mekanisme hukum.

“Ini proses pembelajaran. Saya baru beberapa bulan menjabat, dan semua ada prosedurnya,” ujarnya di Pendopo Kabupaten Pati, usai menemui massa yang berunjuk rasa.

Bagi Sudewo, tekanan politik ini adalah ujian awal pemerintahannya. Namun, narasi ‘proses pembelajaran’ ini belum cukup meredam tuntutan publik dan sikap keras DPRD.

Bacaan Lainnya
Sorotan KPK: Dugaan Aliran Commitment Fee

Di tengah riuh politik lokal, badai hukum dari Jakarta mengintai. KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo menyebut nama Sudewo—disingkat SDW—dalam konteks penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA Kemenhub.

“SDW termasuk pihak yang diduga menerima aliran ‘commitment fee’. Kemungkinan akan dipanggil sebagai saksi sesuai kebutuhan penyidikan,” ujar Budi.

Kasus ini memunculkan kembali fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang (9 November 2023), di mana terungkap bahwa KPK pernah menyita sekitar Rp3 miliar dari Sudewo saat ia masih anggota DPR. Sudewo membantah uang itu terkait suap, menegaskan bahwa dana tersebut berasal dari gaji dan usaha pribadi.

Hingga kini, KPK menegaskan Sudewo belum berstatus tersangka, dan pemanggilan akan dilakukan sesuai perkembangan penyidikan. Meski demikian, bayang-bayang kasus ini menambah bobot beban politik yang kini menekan pundaknya.

Pertaruhan Politik dan Hukum

Kisah Sudewo kini bergerak di dua jalur: jalur politik yang dikendalikan DPRD Pati dengan ancaman pemakzulan, dan jalur hukum yang berada di tangan KPK.

Dalam skenario terburuk, kedua jalur ini bisa bertemu di titik yang sama—akhir masa jabatan yang prematur. Namun dalam politik lokal, segala kemungkinan masih terbuka: bertahan dengan manuver politik, atau tumbang karena kombinasi tekanan massa, DPRD, dan aparat penegak hukum.

“Balada Sudewo” belum mencapai klimaks. Babak berikutnya akan ditentukan oleh sejauh mana Pansus menemukan pelanggaran yang dapat dibuktikan di Mahkamah Agung, dan sejauh mana KPK menemukan bukti kuat dalam perkara DJKA.

Untuk saat ini, ia berdiri di tengah pusaran, tergencet di antara desakan mundur dan jerat hukum yang mengintai.***

Pos terkait