Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Pernah Berjanji Belajar dari OTT Pendahulunya

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. (Istimewa)

Belum diketahui perkara yang melatarbelakangi penangkapan Anom. Status hukum, pihak lain yang diamankan, dan barang bukti akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam.


Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan pada Rabu, 29 Juli 2026. Penangkapan tersebut menjadi OTT ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan Anom. Namun, KPK belum mengungkap lokasi operasi, jumlah pihak yang diamankan, barang bukti, maupun dugaan perkara yang melatarbelakanginya.

“Benar,” kata Fitroh saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Rabu pagi.

Bacaan Lainnya

Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan apakah terdapat bukti yang cukup guna menetapkan mereka sebagai tersangka.

Pernah Diingatkan KPK

Penangkapan Anom mendapat sorotan karena KPK sebelumnya telah memperingatkan secara langsung titik rawan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK pada 16 Juni 2025, lembaga antirasuah menyoroti tiga sektor krusial: penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Ely Kusumastuti ketika itu menjelaskan bahwa ketiga sektor tersebut tidak dapat dipisahkan dari sejarah penindakan korupsi di Pemalang.

Anom dalam pertemuan yang sama menyatakan ingin memperbaiki tata kelola pemerintahan. Ia bahkan mengaku menjadikan penangkapan Bupati Pemalang periode sebelumnya, Mukti Agung Wibowo, sebagai pelajaran.

“Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan,” kata Anom saat itu.

Sekitar setahun setelah pernyataan tersebut, Anom justru ditangkap oleh lembaga yang pernah memperingatkannya.

Pemalang Kembali Dihantui OTT

Anom dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Bupati Pemalang pada 20 Februari 2025 bersama Wakil Bupati Nurkholes. Keduanya terpilih untuk masa jabatan 2025–2030.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan