Berkaca pada Kehancuran Troya: Ketika Negara Menjadi Tumbal Nafsu Sang Pangeran

LEGENDA Troya memberikan pelajaran pada kita; ketika hasrat menjadi dominan, semuanya bakal tumpas sia-sia.

Paris, sang Pangeran Troya, atas nama nafsunya membawa kabur Hellen, istri Minelaus salah satu penguasa Sparta. Pencurian asusila itu terjadi ketika Troya-Sparta terikat perjanjian damai dan tak akan saling melukai.

Perkara pelanggaran etika inilah yang menjadi pemicu perang mahadahsyat antara Athena dengan Troya—yang berakhir dengan luluh-lantaknya nama terakhir.

Paris, sang Pangeran, tak memikirkan dampak buruk kelakuannya bagi politik dan negerinya. Ketika mengambil keputusan memalukan itu, dia mendegradasikan logika dan mendewakan hasrat. Walhasil, tumpahlah darah di Troya karena hasrat yang tak tahu tempat.

Bacaan Lainnya

Celakanya, ada definisi yang janggal dalam benak sang Raja Troya—ayah Paris—dalam menyikapi hasrat anaknya. Bukannya menegur Paris dan meminta maaf atas kekeliruannya, Sang Raja malah memilih untuk membela mati-matian, atas nama “kehormatan keluarga”.

Sang ayah terlalu sayang anak, sehingga memutuskan perang demi membela kesalahan fatal putranya yang menerabas traktat.

Tak salah, memang, ketika seorang ayah memutuskan untuk membela anak. Tak salah ketika seorang kepala keluarga mengatasnamakan kehormatan ketika mengambil sikap untuk menjadi tameng, entah bagaimana pun kelakuan sang anak. Hasrat kasih sayang lah yang jadi garda depan.

Tetapi ketika keputusan itu bisa menimbulkan dampak massif, apakah pantas sebuah keputusan dicomot serampangan? Apakah tak ada tanggungjawab Raja sebagai seorang pemimpin untuk mengambil keputusan bijak, dan dengan jiwa besarnya mengakui kesalahan anak lantas membiarkan hukum berjalan semestinya? Apakah tak ada pertimbangan untuk mengesampingkan hasrat, atau “kehormatan” yang didefinisikan dengan cara yang aneh itu, demi perdamaian umat?

Pantaskah Sang Raja Troya mengerahkan ribuan pasukan penumpas kelas wahid untuk membentengi upaya anak lelakinya—yang secara kurang ajar berikhtiar memenuhi kebutuhan memanjakan nafsu itu? Dari kacamata kepatutan, patutkah apa yang diputuskan sang raja?

Hasrat memang liar, tetapi dia tumbuh di setiap manusia. Dia mendorong manusia untuk berbuat semaunya. Dia menjelma dalam berbagai bentuk; seksual, kekuasaan, kenikmatan. Dia tak pernah bertemu puas. Sigmund Freud merangkumnya dalam Id.

Jauh-jauh hari Aristoteles bahkan sudah memperingatkan ancaman laten itu. Karena itu pula perlu dilahirkan sebuah regulasi, penting dibentuk sebuah kesepakatan agar dorongan hasrat itu tak menjadi liar-liar amat. Dan karena itulah lahir hukum—lahirlah konstitusi—sebuah upaya untuk mengendalikan hasrat. Sigmund Freud mendefinisikannya dalam superego.

Ketika hasrat meliar, hukumlah yang harus bertindak cekatan. Hukum, apa pun bentuknya, adalah pawang penjinak hasrat. Karena itu hukum ditempatkan di atas hasrat, agar masyarakat tertata dalam sebuah koridor nan harmonis.

Dan bila hasrat yang menggila menegasikan hukum atas nama kepuasan dan “kehormatan keluarga”, Troya lah contoh tragedi yang paling pantas dirujuk.

Nafsu sang pangeran berkolaborasi dengan hasrat “mempertahankan kehormatan” sang raja bertemu, melahirkan sebuah perang mahadahsyat. Banyak korban. Banyak yang ditumbalkan. Kedigdayaan Troya ditutup dengan kehancuran.

Semoga saja Indonesia tak lumat karena hasrat “Sang Pangeran”. Semoga.

Karena amatlah memalukan ketika negara sedigdaya Indonesia ini tumpas karena hasrat tak tahu diri dari pemuda ceroboh yang  hanya bisa bersembunyi di balik ketiak bapaknya –yang selalu ingin tampak terhormat.

Seperti Troya.

Redaksi Samudra Fakta

FOTO: Ilustrasi Kuda Troya, strategi yang disusupkan oleh Athena untuk menghancurkan Kerajaan Troya dari dalam.

Pos terkait