Anak Bos Roti Pelaku Penganiayaan Resmi Tersangka, Menangis dan Mengaku Khilaf

George Sugama Halim, anak bos toko roti di Jaktim, di Mapolrestro Jakarta Timur. (SF/Anwar Haris)
Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan George Sugama Halim, anak bos toko roti di Jakarta Timur, sebagai tersangka perkara penganiayaan terhadap karyawannya. Sebelumnya, George ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, pada Ahad malam, 15 Desember 2024.

Dalam konferensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Timur, Senin, 16 Desember 2024, George mengakui jika dia salah telah menganiaya pegawai toko roti bapaknya berinisial D.

“Saya khilaf,” katanya, sambil menyeka air mata menggunakan tangan kiri yang tengah diborgol.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, peristiwa penganiayaan itu dipicu oleh penolakan korban yang tidak mau disuruh mengantarkan makanan ke kamar George. Korban, yang merupakan kasir di toko roti milik bapak George, menolak karena mengantarkan makanan bukan pekerjaannya.

Bacaan Lainnya

Penolakan itu membuat George marah. Dia sempat cekcok dengan D. “Tersangka makin emosi, selanjutnya melakukan penganiayaan terhadap korban atau pelapor,” kata Nicolas.

Dalam situasi tersebut, kata Nicolas, George melempar berbagai barang ke arah D, termasuk loyang, mesin EDC, kursi, dan patung hiasan.

Nicolas juga menerangkan, setelah videonya viral, George mengaku mendapatkan teror. Dia pun pergi ke Sukabumi, Jawa Barat, bersama orangtuanya pada Ahad. Alasannya, “Takut akan ancaman-ancaman yang masuk ke nomor HP orangtuanya,” kata Nicolas.

Sebagaimana diketahui, video penganiayaan George terhadap karyawannya viral beberapa hari belakangan. Dalam rekaman tersebut, terlihat George memukul korban dengan kursi hingga mengalami luka di bagian kepala.

Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 17 Oktober 2024. Sehari setelahnya, korban melapor ke polisi, pada Jumat, 18 Oktober 2024. Namun, sejak dilaporkan dua bulan lalu, terlapor belum juga diproses. Hingga akhirnya video itu viral.***

Pos terkait