Selain itu, Wijayanto menyoroti ucapan selamat ulang tahun, selamat ulang tahun pernikahan, serta ucapan duka cita termasuk ranah informasi pribadi. Dia mengakui, orang Indonesia terbiasa mengekspos informasi pribadi seperti itu ke ranah publik. Padahal, hall itu termasuk data pribadi yang sangat privat dan bisa disalahgunakan.
Di sisi lain, dia menilai unggahan ucapan selamat pernikahan untuk Gusmen, sapaan akrab Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sebagai bentuk budaya lama dalam birokrasi Indonesia. Birokrasi Indonesia dulu menerapkan budaya pangreh atau pamong praja untuk melayani kekuasaan atau elite pejabat suatu instansi. Namun, bukan untuk melayani publik. “Spiritnya bukan layanan publik tapi spirit untuk melayani pejabat di atasnya, spirit ‘asal bapak senang’,” ungkap Wijayanto.
Dia menambahkan, unggahan semacam ucapan selamat ulang tahun pernikahan sebenarnya tidak melanggar hukum jika dibagikan ke publik. Namun, hal itu tentu kurang benar secara etika. “Ada culture lag (di Indonesia) dalam kehidupan sehari-hari. Kulturnya belum tertransformasi untuk melayani publik,” imbuh dia.
Kepala Pusat Studi Komunikasi, Media, dan Budaya dari Fikom Universitas Padjadjaran (Unpad), Kunto Adi Wibowo juga sepakat, akun-akun lembaga pemerintah semestinya berfungsi untuk menginformasikan hal-hal penting ke publik.
“Kalaupun akun-akun itu mengucapkan selamat kepada pejabat-pejabat, pada porsinya yang wajar saja. Kalau sampai hampir semua akun posting soal ini jadi sangat berlebihan,” katanya, dilansir Kompas.com, Kamis (1/8/2024).
Kunto menilai, ucapan selamat itu cukup saja dibagikan satu akun media sosial yang mewakili Kemenag. Tujuannya untuk memberitahukan kabar ulang tahun pernikahan Menag dan istrinya. Ketika ada banyak akun yang mengucapkannya, hal itu dinilai mengontaminasi ruang publik.
Sebab, unggahan itu tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat umum. “Saat ini, semangat ‘asal bapak senang’ itu telah mendarah daging di birokrasi kita sehingga ketika menterinya memperingati pernikahannya semua orang berlomba-lomba mengucapkannya,” jelas Kunto.
Dia menambahkan, belakangan ini Yaqut memang tengah kerap mendapat sorotan negatif dari publik. Misalnya, saat Kemenag terlibat kasus pengalihan kuota haji 2024 dan kejadian mobil menteri yang masuk jalur busway di Jakarta. “Kini perhatian publik juga dirampas oleh akun-akun yang seharusnya berisi informasi untuk kepentingan publik,” pungkas Kunto.*





