Indah menyatakan bahwa rekomendasi serupa juga diajukan ke seluruh pabrikan tekstil di Indonesia. Menurutnya, penurunan biaya tenaga kerja harus dilakukan secara merata, mulai dari operator di tingkat terendah hingga level manajemen.
“Langkah ini dilakukan untuk mencegah pemborosan biaya tenaga kerja. Kami menyarankan langkah ini daripada terjadi PHK massal,” ujarnya.
Indah menjelaskan alasan pengajuan PHK oleh pabrik tekstil besar di Jawa Tengah adalah penurunan permintaan di pasar ekspor. Setidaknya ada tiga faktor yang menjadi penyebab pengajuan PHK tersebut.
Pertama, kondisi perekonomian global yang belum membaik akibat ketegangan geopolitik. Indah menyoroti lemahnya permintaan tekstil yang disebabkan oleh konflik Israel dan Palestina yang dimulai tahun lalu. Kedua, persaingan industri tekstil di pasar lokal yang semakin ketat. Ketiga, perubahan gaya hidup konsumen. Indah menambahkan bahwa bergesernya pembelian tekstil ke platform online membuat proses logistik produk tekstil dari produsen ke konsumen berubah. Pabrikan tekstil di Jawa Tengah masih menggunakan jalur distribusi konvensional.
Akibatnya, pabrikan merugi karena biaya produksi dan distribusi yang tidak terpakai tetapi sudah terikat kontrak. “Pabrikan merugi karena ada biaya produksi dan distribusi yang tidak terpakai tapi sudah terikat kontrak,” pungkasnya.*





