Tan mengkritik keras langkah BGN yang menandatangani kerja sama dengan perusahaan susu formula Danone. “BGN sendiri menandatangani kerja sama dengan Danone. Kita tahu banget, Danone itu perusahaan susu formula,” ujarnya.
Menurutnya, langkah itu melanggar prinsip dan peraturan pemerintah yang justru membatasi promosi susu formula lanjutan. “BGN melanggar undang-undang yang dibuat sendiri karena akhirnya memberikan paket MBG berupa formula,” tambah pendiri Dr Tan Wellbeing Clinics and Remainlay Special Needs’ Health itu.
Penandatanganan nota kesepahaman antara BGN dan PT Sarihusada Generasi Mahardhika—anak usaha Danone Group—dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta, pada 28 Mei 2025. Acara tersebut bertepatan dengan kunjungan kenegaraan Presiden Prancis Emmanuel Macron dan disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan kerja sama itu bertujuan memperkuat pelaksanaan program MBG untuk menurunkan prevalensi anemia dan stunting. “Nota kesepahaman ini diharapkan mendukung pemenuhan gizi nasional,” ujar Dadan.
Namun, bagi sebagian kalangan, langkah ini justru menimbulkan kekhawatiran soal independensi kebijakan gizi nasional dan potensi konflik kepentingan di balik program yang seharusnya berorientasi pada edukasi pangan sehat alami, bukan industri makanan ultra-proses.***





