Penggeledahan Kantor PT Djarum Soal Cukai Versi KPK

KPK menggeledah kantor PT Djarum dan Bea Cukai Kudus guna mendalami dugaan penyimpangan penerimaan pita cukai tembakau. (Ilustrasi)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penggeledahan kantor PT Djarum dan Bea Cukai Kudus untuk mengusut dugaan penyimpangan penerimaan pita cukai rokok.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo mengonfirmasi penggeledahan kantor PT Djarum serta Kantor Bea dan Cukai Kudus di Jawa Tengah. Upaya paksa tersebut berlangsung pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan umum yang diteken pada Oktober 2026. Hingga saat ini, komisi antirasuah belum mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara baru tersebut.

Mengenai duduk perkara rasuah itu, Budi menuturkan penyidik tengah menelusuri dugaan penyimpangan penerimaan negara dari tata kelola pita cukai tembakau.

Bacaan Lainnya

“Semuanya masih didalami dalam penyidikan perkara ini, apakah ada temuan soal dugaan pemberian yang dilakukan PT Djarum kepada oknum di Bea Cukai terkait cukai rokok tersebut,” kata Budi di Jakarta.

Sprindik Baru Berkas Terpisah

Selain itu, penyidik menyita tumpukan dokumen administratif dan barang bukti elektronik dari kedua lokasi guna dianalisis sebelum memanggil saksi dari pihak korporasi.

Sebelumnya, KPK menangani skandal suap importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui operasi tangkap tangan pada Februari 2026 yang telah menjerat delapan tersangka termasuk pihak PT Blueray Cargo.

Budi menegaskan surat perintah penyidikan anyar pada Oktober ini berdiri sendiri dan tidak bertalian dengan berkas perkara importasi yang telah bergulir sebelumnya.

“Benar, penyidikan ini di luar perkara sebelumnya,” kata Budi. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan