Program bantuan 21.000 rumah di NTT dari pemerintah pusat terancam gagal karena rumitnya syarat aplikasi bagi masyarakat desa berpenghasilan rendah.
Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Araksi) Nusa Tenggara Timur (NTT) Alfred Baun menilai program bantuan 21.000 unit rumah pemerintah pusat terancam gagal terealisasi. Hal ini dipicu rumitnya proses pengajuan lewat aplikasi bagi masyarakat desa.
“Program nasional yang sangat bagus ini hampir gagal dilaksanakan di NTT,” kata Alfred kepada wartawan, pada Ahad (13/9/2026).
Alfred mengatakan puluhan ribu unit rumah tersebut sangat dibutuhkan warga setempat. Masih banyak warga miskin di NTT yang menempati hunian tidak layak dan tak mampu membangun rumah secara mandiri.
Kendala Sistem Aplikasi
Selain itu, syarat aplikasi dari Balai Perumahan Rakyat NTT dinilai menyulitkan. Sistem tersebut sulit diakses warga desa yang memiliki keterbatasan fasilitas internet dan latar belakang pendidikan.
“Kenapa Presiden ingin membantu masyarakat kecil yang ekonominya tidak mampu, tetapi dibuat sangat ribet dan sulit dilaksanakan,” ujar Alfred.
Ihwal pendataan, Araksi NTT menemukan sistem digital tersebut tak ramah bagi warga awam. Syarat administratif ini justru berpotensi menyingkirkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan kelayakan hunian.
Ia meminta Balai Perumahan Rakyat NTT dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi NTT menjemput bola ke lapangan. Pemerintah diharap turun langsung mendata warga tanpa sekadar menunggu permohonan daring.
“Jangan pangku tangan. Kepala Balai Perumahan Rakyat NTT harus turun gunung untuk mengimplementasikan program Pak Prabowo,” kata Alfred.
Ancaman Politisasi Bantuan
Alfred mengingatkan agar program hunian ini tidak dimanfaatkan sebagai komoditas politik oleh kelompok tertentu. Sinkronisasi data antara pusat dan daerah harus segera dipercepat agar distribusi rumah tepat sasaran.
Sebelumnya, ia menemukan kasus hambatan nyata pada Maselina Banamtuan, seorang janda lanjut usia di Desa Hane, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Data pemohon ini sudah diserahkan melalui Dinas PU Provinsi NTT.
Kendati demikian, Maselina dinyatakan tidak memenuhi syarat pencairan bantuan. Lansia tersebut terhambat hanya karena namanya tidak terdaftar di dalam sistem aplikasi Balai Perumahan Rakyat NTT.
“Ini contoh masyarakat yang membutuhkan bantuan rumah sehat, tetapi disuruh mendaftar melalui aplikasi yang sulit diakses oleh masyarakat berpendidikan minim,” ucap Alfred.***





