Situs Bongal Kuak Sejarah Baru Islam Nusantara Abad Ketujuh

Berbagai temuan di Situs Bongal. (Tangkapan layar IG @inspecthistory)  

Penemuan arkeologi di Situs Bongal, Sumatera Utara, mengindikasikan kedatangan Islam sejak abad ketujuh. BRIN mendorong riset berkelanjutan guna menguji sejarah akar rumput tersebut.

Kepala Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Irfan Mahmud mengungkapkan indikasi aktivitas Islam di Nusantara pada abad ketujuh hingga kedelapan Masehi.

Jejak sejarah tersebut ditemukan oleh tim peneliti di Situs Bongal, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Temuan ini membuka ruang pembuktian baru terkait datangnya agama tersebut pada awal masa kenabian.

“Tim menemukan satu temuan penting tentang momen kedatangan Islam yang lebih awal dari yang diduga sebelumnya,” kata Irfan dalam sebuah diskusi daring di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Bacaan Lainnya

Mengisi Kekosongan Sejarah

Ihwal temuan ini, narasi sejarah Islam di Nusantara selama ini kerap dititikberatkan pada kemunculan kerajaan pada abad ke-13. Terdapat jarak waktu sekitar tujuh abad dari indikasi awal di kawasan Bongal.

Irfan menyebut rentang waktu tersebut bukanlah sebuah kekosongan sejarah biasa. Periode panjang itu menjadi kunci penting untuk memahami awal mula interaksi agama tersebut dengan masyarakat lokal.

“Ini tujuh abad bukan rentang yang pendek. Saya kira penemuan kawan-kawan akan membuka kesempatan untuk menemukan hal-hal baru terkait arkeologi Islam akar rumput,” ujar dia.

Perdebatan Akademis

Selain itu, temuan yang berpotensi mengubah linimasa sejarah ini turut memunculkan dialektika di kalangan peneliti. Klaim mengenai jejak kuno tersebut masih membutuhkan pembuktian ilmiah yang sangat ketat.

Pengujian lanjutan harus dilakukan secara komprehensif melalui penanggalan, konteks arkeologis, hingga karakter artefak. Tujuannya bukan sekadar mengganti versi sejarah, melainkan memperluas bukti secara utuh.

Kepala Organisasi Riset Arkeologi Bahasa dan Sastra BRIN Herry Yogaswara menilai perdebatan tafsir sejarah merupakan hal lumrah. Syarat utamanya adalah seluruh argumen harus terus berbasis pada data faktual.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan