Pelaku Pungli CFD Darmo dan Tambak Wedi Minta Maaf, Wali Kota Eri Cahyadi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Pungli CFD Bungkul
CFD Taman Bungkul. - Dinkominfo Surabaya

Pelaku dugaan pungli di CFD Taman Bungkul dan paguyuban PKL Tambak Wedi mengakui kesalahan dan meminta maaf. Namun, proses hukum dipastikan tetap berlanjut.


Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, keduanya mengakui kesalahan yang telah dilakukan. Bahkan, paguyuban PKL Tambak Wedi telah mengembalikan uang hasil pungutan kepada para pedagang.

“Ada dua pihak yang datang menemui saya secara bersamaan. Pertama, paguyuban pedagang kaki lima di Tambak Wedi. Kedua, Bu Erna, yang sempat ramai diperbincangkan karena kasus pungutan di kawasan CFD Darmo. Keduanya telah mengakui kesalahannya,” kata Eri, Rabu (29/7/2026).

Eri menjelaskan, paguyuban PKL Tambak Wedi mengakui memang melakukan penarikan uang kepada pedagang. Setelah kasus tersebut dilaporkan, uang yang telah dipungut langsung dikembalikan dan pihak paguyuban menyampaikan permintaan maaf. “Setelah kejadian itu saya laporkan, uang yang telah dipungut langsung dikembalikan. Kemudian mereka meminta maaf,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, terduga pelaku pungli di CFD Bungkul juga datang untuk meminta maaf secara langsung. Kepada Eri, perempuan itu mengaku melakukan pungutan karena tidak memiliki pekerjaan, sementara harus menghidupi anak-anaknya.

“Begitu juga dengan Bu Erna yang datang menyampaikan permintaan maaf. Beliau mengatakan bahwa melakukan hal tersebut karena tidak memiliki pekerjaan, sementara harus menghidupi anak-anaknya,” ujar Eri.

Dia mengaku lega setelah Erna menjelaskan tidak ada keterlibatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya dalam praktik pungutan tersebut.

“Hal yang membuat saya lega adalah penjelasan Bu Erna bahwa tidak ada keterlibatan Satpol PP maupun DLH. Padahal sebelumnya sempat disampaikan seolah-olah ada keterlibatan dari kedua instansi tersebut,” ungkap dia.

Meski telah memaafkan, Eri menegaskan permintaan maaf seharusnya disampaikan kepada warga Surabaya, khususnya para pedagang yang menjadi korban pungutan.

“Saya sudah memaafkan. Namun, yang seharusnya dimintai maaf adalah warga Surabaya yang telah menjadi korban pungutan. Uang yang dipungut harus dikembalikan, lalu sampaikan permintaan maaf kepada warga Surabaya,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan