INDEF mendesak pemerintah memperketat pengawasan berlapis pada anggaran program Makan Bergizi Gratis senilai Rp268 triliun guna mencegah kebocoran triliunan rupiah.
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) meminta pemerintah memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Alokasi anggaran yang sangat besar membutuhkan sistem pemantauan yang berlapis untuk mencegah kerugian perbendaharaan negara.
Total alokasi anggaran MBG pada tahun 2026 menyentuh angka yang sangat masif, yakni sekitar Rp268 triliun atau setara 10 persen dari total belanja negara. Besarnya dana ini menuntut tingkat kehati-hatian yang ekstra dari para pemangku kebijakan.
“Celah kebocoran sekecil 1 persen saja berpotensi menguras uang negara lebih dari Rp2,6 triliun. Oleh karena itu, pemerintah harus memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis,” tegas Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF M. Rizal Taufikurrahman, Senin (15/6/2026).
Tantangan Rapuhnya Tata Kelola
Rizal menilai, tantangan terbesar Program MBG bukan pada besaran alokasi dana, melainkan pada tata kelola yang masih rapuh. Sistem pengadaan yang lemah, minimnya transparansi, serta pengawasan sektoral rawan memicu hilangnya uang negara.
Menyikapi kondisi tersebut, INDEF mendesak pemerintah memprioritaskan reformasi tata kelola ketimbang sekadar memangkas anggaran. Pemerintah perlu segera mendigitalisasi rantai pasok dan menjalankan audit berbasis risiko.
Hingga Mei 2026, pemerintah telah merealisasikan Rp88,15 triliun untuk melayani 63,13 juta penerima manfaat yang tersebar di 29.679 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Peluang efisiensi sebenarnya masih terbuka lebar pada komponen operasional. Apabila pemerintah berhasil menekan inefisiensi belanja sekitar 5 hingga 10 persen, negara berpotensi menghemat anggaran hingga Rp13 triliun sampai Rp27 triliun.
Respons Penataan Ulang Kemenkeu
Menjawab berbagai masukan tersebut, pemerintah memastikan akan segera menyesuaikan kebutuhan dana di lapangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa rencana evaluasi anggaran ini telah berjalan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Purbaya menyatakan kesiapannya mengeksekusi keputusan presiden, kendati ia belum merinci nominal pasti dari pengurangan anggaran tersebut.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Kementerian Keuangan bersama BGN terus merapikan tata kelola secara menyeluruh dan menargetkan proses pembenahan sistem pengawasan ini rampung dalam satu bulan ke depan.***





