COO Danantara Pastikan Sentralisasi Ekspor SDA Tak Rugikan Pengusaha

Dony Oskaria. - Dok. Kumparan
Dony Oskaria menegaskan PT DSI dibentuk untuk cegah manipulasi harga dan kebocoran negara, bukan mengambil alih bisnis eksportir. Pelaku usaha normal diminta tak khawatir.

Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Dony Oskaria, menegaskan bahwa sentralisasi ekspor sumber daya alam (SDA) melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) tidak akan merugikan pelaku usaha yang menjalankan bisnis secara wajar.

“Sentralisasi penjualan ini bukan untuk merugikan para pengusaha,” ujar Dony di Jakarta, Senin (25/5/2026). Ia menjelaskan, pengusaha tetap dapat mengekspor dengan harga yang sama seperti sebelumnya. “Tadinya dia jual harga X ke luar, sekarang dia jual ke kita juga harga X. Tugas kita memastikan bahwa harga itu benar sebagai pemerintah yang mewakili rakyat Indonesia.”

Filosofi di Balik Pembentukan DSI

Dony menjelaskan, pembentukan DSI bertujuan menutup celah manipulasi ekspor. Praktik under-invoicing dan transfer pricing selama ini mengakibatkan penerimaan negara tidak optimal. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengungkapkan, praktik under-invoicing ekspor SDA selama 34 tahun menyebabkan potensi kehilangan negara hingga USD908 miliar atau setara Rp15.400 triliun.

Bacaan Lainnya

“Karena under-invoicing ini menyebabkan pendapatan negara menjadi berkurang. Yang kedua adanya proses transfer pricing. Nah ini yang rugi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Dony, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengaturan BUMN. Ia menambahkan, “Kalau pengusahanya normal, mereka senang-senang aja. Kalau ada yang khawatir-khawatir, berarti ada something wrong.”

Respons terhadap Sorotan Lembaga Global

Sebelumnya, lembaga pemeringkat S&P Global menilai sentralisasi ekspor berpotensi menekan pendapatan pemerintah. Sementara Moody’s menyebut kebijakan ini dapat meningkatkan risiko distorsi pasar dan membebani sentimen investor. Dony menanggapinya dengan meminta publik memahami filosofi dasar kebijakan ini, yakni memastikan kekayaan alam Indonesia memberi manfaat maksimal bagi rakyat.

Pos terkait