DSI resmi menyandang status BUMN pada Senin (25/5/2026) dengan struktur kepemilikan 99% dipegang BPI Danantara dan 1% oleh negara. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan, masa transisi berlangsung 1 Juni hingga 31 Desember 2026. Pada periode ini, DSI bertindak sebagai penilai dan perantara, sebelum akhirnya menjadi eksportir penuh pada 1 Januari 2027.
Tiga komoditas prioritas dalam tahap awal meliputi batu bara, minyak sawit mentah, dan ferro alloy. “Mekanismenya sedang difinalisasi dan akan segera disampaikan,” pungkas Dony.***





