KPK menyiapkan pembentukan Kedeputian Intelijen untuk memperkuat pemantauan dan deteksi dini praktik korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyusun struktur baru dalam organisasi dan tata kerja (OTK) lembaga antirasuah. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut lembaganya berencana membentuk Kedeputian Intelijen sebagai bagian dari penguatan tugas pemberantasan korupsi.
“Sudah kami sampaikan dalam arah kebijakan bahwa harus ada satu bagian, satu kedeputian, yang kemudian nanti kami akan sesuaikan OTK-nya menjadi Kedeputian Intelijen,” ujar Setyo, Rabu (19/11), seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan kehadiran Kedeputian Intelijen akan melengkapi struktur KPK seperti halnya aparat penegak hukum lain dan sejumlah lembaga swasta yang memiliki unit intelijen.
‘Mata dan Telinga’ bagi Pimpinan KPK
Setyo menilai intelijen menjadi kebutuhan mendesak karena Indonesia telah memiliki komunitas intelijen yang luas dan saling terkait. Kedeputian Intelijen, kata dia, akan menjadi “mata dan telinga pimpinan” dalam memetakan potensi korupsi.
“Intelijen di KPK diperlukan karena selain komunitas, ya bisa dikatakan juga sebagai mata dan telinga pimpinan,” ujarnya.
Ia memastikan unit intelijen tersebut akan mendukung penuh tugas-tugas inti KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk pemetaan risiko, pengumpulan informasi, dan deteksi dini.
Dibantu Sekjen dan Menunggu Perubahan Nomenklatur
Proses pembentukan unit baru itu akan dibantu oleh Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa. Setyo menyebut perubahan nomenklatur menjadi langkah pertama sebelum penyesuaian tugas dan fungsi.
“Mudah-mudahan nanti yang dilakukan oleh Pak Sekjen bisa berhasil hanya untuk perubahan nomenklatur. Nanti masalah tugas, job desk-nya, dan lain-lain akan disesuaikan dengan nomenklatur yang ada,” tuturnya.
Struktur KPK Saat Ini
Dalam Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi Tata Kerja, struktur KPK memiliki lima kedeputian:
- Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat
- Kedeputian Pencegahan dan Monitoring
- Kedeputian Penindakan dan Eksekusi
- Kedeputian Koordinasi dan Supervisi
- Kedeputian Informasi dan Data
Penambahan Kedeputian Intelijen akan menjadi perubahan besar pertama dalam struktur organisasi KPK sejak revisi OTK terakhir.***





