Cegah Pencemaran Mikroplastik, Pemkot Surabaya Larang Bakar Sampah hingga Kurangi Kantong Plastik

Ilustrasi kandungan mikroplastik yang berbahaya bagi kesehatan. - Istimewa

Surabaya Selidiki Hujan Mikroplastik, Pemkot Perketat Pengawasan Sampah

Pemkot Surabaya menguji dugaan mikroplastik dalam hujan sambil memperketat larangan plastik sekali pakai.

Pemerintah Kota Surabaya memperluas langkah pencegahan pencemaran mikroplastik setelah muncul dugaan bahwa air hujan di Kota Pahlawan mengandung partikel plastik berukuran mikroskopis. Pemkot kini menindak pembakaran sampah sembarangan, membatasi kantong plastik sekali pakai, hingga menyiapkan pengujian laboratorium.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dedik Irianto, menyampaikan bahwa pengujian akan dilakukan bersama lembaga terakreditasi dan perguruan tinggi untuk memastikan kebenaran temuan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami akan melakukan pengujian juga, kita harus mengungkap benar atau tidak,” kata Dedik, Rabu (19/11/2025).

Kepala DLH Dedik Irianto
Sumber Mikroplastik: Sampah, Pembakaran, hingga Gesekan Ban

Dedik menjelaskan bahwa mikroplastik dapat muncul dari berbagai aktivitas harian warga kota besar. Sampah plastik yang terpapar panas dan hujan lalu hancur menjadi serpihan halus dapat terangkat angin dan masuk ke udara.

“Itu karena kena panas, kena air, lalu hancur. Kemudian diterpa angin bisa saja terbawa ke udara,” ujar Dedik pada hari yang sama.

Ia menegaskan pembakaran sampah menjadi pemicu lain yang masih sering ditemui di lingkungan permukiman. Selain itu, gesekan ban kendaraan dengan aspal juga melepaskan partikel sintetis yang berpotensi mencemari udara.

Dua Jalur Masuk Mikroplastik ke Dalam Hujan

DLH melihat setidaknya dua skenario mikroplastik terbawa dalam hujan: partikel yang sudah ada di udara lalu turun bersama air, atau partikel yang lebih dulu berada di lapisan awan.

“Kalau awannya sudah mengandung mikroplastik, itu mungkin awan di atas Surabaya kan belum tentu dari Surabaya juga,” jelas Dedik.

Pengolahan Sampah Terpusat dan Larangan Plastik

Pemkot mengklaim sudah menekan risiko pencemaran melalui pengolahan sampah terpusat di TPA Benowo berbasis teknologi gasifikasi power plant. Teknologi ini menangkap fly ash dan bottom ash agar tidak mencemari udara.

Pos terkait