Hilman Latief dan Gus Alex masuk daftar saksi kunci penyidikan kasus kuota haji, untuk menelusuri dugaan aliran dana haram.
__________
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi dari kalangan orang dekat eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Salah satu saksi yang dijadwalkan diperiksa, Rabu (27/8/2025), adalah Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief. “HL Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah periode Oktober 2021 sampai dengan sekarang,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo.
Selain Hilman, sehari sebelumnya KPK sudah memeriksa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan staf khusus Yaqut. “Pemeriksaannya sudah dilakukan kemarin,” ujar Budi.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pemeriksaan terhadap orang dekat Yaqut bertujuan menelusuri dugaan aliran dana hasil korupsi kuota haji. “Kita sedang menyusuri uang tersebut ke yang bersangkutan,” kata Asep, Senin (25/8).
Hilman Latief bukan nama baru di lingkaran penting penyelenggaraan haji. Sejak Oktober 2021 ia menjabat Dirjen Haji dan Umrah, dan kini juga tercatat sebagai Bendahara Umum PP Muhammadiyah periode 2022–2027. Sebelumnya, ia sudah pernah dipanggil KPK pada 5 Agustus 2025.
Hari ini, selain Hilman, KPK juga memeriksa dua pimpinan biro perjalanan haji swasta: Budi Darmawan (Dirut PT Annatama Purna Tour) dan H Amaluddin (Komisaris PT Ebad Al-Rahman Wisata sekaligus Dirut PT Diva Mabruro).
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kuota ibadah yang sangat sensitif. KPK belum menetapkan tersangka, namun deretan pemeriksaan saksi memperlihatkan lingkaran Yaqut semakin diperketat.***





