Hampir separuh anggaran pendidikan dialihkan untuk program makan gratis, guru dan pengamat menilai kebijakan ini keliru dan menabrak konstitusi.
__________
Ketua Umum Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI), Agus Muchtar, menyatakan prihatin atas kebijakan pemerintah yang menggelontorkan 44,2 persen anggaran pendidikan 2026 untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Di saat guru sedang berjuang keras terkait kesejahteraannya, Menkeu Sri Mulyani malah mengeluarkan pernyataan kontroversial. Hal ini sangat mencederai hati guru,” kata Agus kepada Samudrafakta, Senin, 18 Agustus 2025.
Agus menegaskan negara seharusnya memprioritaskan kesejahteraan guru swasta. “Dengan kebijakan ini seakan peran guru dalam mencerdaskan anak bangsa ditiadakan,” ujarnya.
JPPI: Melanggar Konstitusi dan UU
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai kebijakan ini menabrak konstitusi. Ia merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dua kali menegaskan kewajiban negara membiayai pendidikan dasar tanpa pungutan.
“Tidak ada perintah makan gratis dalam konstitusi kita. Tapi mengapa MBG ini diprioritaskan, bahkan dananya naik berlipat-lipat? Konstitusi menekankan pembiayaan pendidikan, bukan makan gratis,” kata Ubaid, Ahad, 17 Agustus 2025.
Ia juga menyoroti masuknya sekolah kedinasan dalam alokasi anggaran pendidikan, padahal UU Sisdiknas Pasal 49 menyebut posnya seharusnya terpisah. JPPI mendesak Presiden Prabowo menghentikan alokasi “ngawur” ini dan menempatkan prioritas sesuai amanat UUD 1945.
P2G: Janji Astacita Terlupakan
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, menyoroti rendahnya alokasi untuk literasi, numerasi, dan kesejahteraan guru. Dari 3,3 juta guru, sekitar 1,6 juta non-ASN masih bergaji rendah dan belum bersertifikasi.
“Jika Pak Prabowo mampu merealisasikan janji dalam Astacita, maka guru-guru non-ASN tentu akan mendapatkan upah layak. Tapi sampai sekarang belum ada,” tegas Satriwan.
Pengamat: Pendidikan Harus Dilihat Sebagai Investasi
Pengamat pendidikan Edi Subkhan menilai MBG bisa tepat sasaran jika difokuskan ke siswa di daerah 3T, bukan menyamaratakan seluruh penerima.
“Mindset pemerintah keliru. Pendidikan seharusnya dipandang sebagai investasi, bukan beban negara. Begitu pula guru dan dosen,” kata Edi, Ahad.





