Praktik Mafia Beras Dibongkar: Rakyat Dirampok Rp99 Triliun!

Mentan Amran Sulaiman menyerahkan laporan hasil investigasi anomali kenaikan harga beras kepada Kepala Satgas Pangan Brigjen Pol. Helfi Assegaf di kantornya, Jakarta, Kamis, 26 Juni 2026. | Dok. Kementan
Ratusan pengusaha beras kini terancam hukum setelah ketahuan mengoplos beras subsidi jadi premium, merugikan rakyat hingga Rp99 triliun.

__________

Praktik nakal dalam penjualan beras terbongkar. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tak tinggal diam. Ia langsung melaporkan ratusan pengusaha beras ke Kapolri dan Jaksa Agung.

Dugaan kecurangan ini bukan main. Dari hasil investigasi Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Badan Pangan Nasional, dan lembaga pengawasan lainnya, ditemukan manipulasi besar-besaran.

Bacaan Lainnya

Dari 268 merek beras yang diuji di laboratorium di 10 provinsi, 212 di antaranya terbukti bermasalah. Persentasenya mencengangkan:

  • 85 persen lebih beras premium tak sesuai mutu,
  • hampir 60 persen dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET), dan
  • 1 dari 5 kemasan ternyata bobotnya tidak sesuai.

Modusnya terang: beras subsidi (SPHP) dikemas ulang, lalu dijual seolah-olah beras premium dengan harga lebih mahal. Ini jelas penipuan terhadap rakyat.

“Produksi kita naik. Stok berlimpah. Tapi harga tetap tinggi. Ini aneh. Artinya ada yang bermain,” ujar Amran. Ia menyebut, kerugian konsumen bisa mencapai Rp99 triliun.

Amran sudah menyerahkan data lengkap kepada Kapolri dan Jaksa Agung pada Jumat, 27 Juni 2025. “Negara tidak boleh kalah dengan mafia pangan,” tegasnya.

Ultimatum Dua Pekan

Kepala Satgas Pangan, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, memberi tenggat dua minggu. Pelaku usaha harus segera melakukan klarifikasi dan perbaikan. Jika tidak, penegakan hukum akan dijalankan.

Andi Herman dari Kejaksaan Agung pun menegaskan hal serupa. Pelanggaran terhadap mutu, harga, dan distribusi pangan tidak bisa dibiarkan. Apalagi ini menyangkut komoditas subsidi.

“Ini bukan sekadar pelanggaran dagang. Ini mark up. Ini pemalsuan berat dan mutu. Negara rugi, rakyat juga rugi. Harus ada sanksi tegas,” ujarnya.

Kecurangan ini menjadi tamparan bagi sistem pangan nasional. Negara harus bertindak. Mafia beras tak boleh dibiarkan merampok dapur rakyat.***

Pos terkait