Investasi pangan raksasa senilai Rp371 triliun membawa peluang besar bagi sektor pertanian, namun keberhasilannya bergantung pada tata kelola lahan, pengawasan rantai pasok, dan kesiapan menghadapi perubahan iklim.
Rencana investasi Rp371 triliun menjadi langkah paling ambisius pemerintah dalam memperkuat sektor pangan beberapa tahun terakhir.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan rencana itu pada 7 November 2025 usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menargetkan delapan juta lapangan kerja baru dan pertumbuhan ekonomi 8 persen melalui penguatan industri pengolahan hasil pertanian.

Kebijakan ini didorong oleh tekad untuk mengakhiri ketergantungan pada ekspor bahan mentah. Produk kelapa, kakao, mete, hingga tebu diarahkan menjadi komoditas bernilai tinggi.
Menteri Investasi Rosan Roeslani mengatakan Danantara akan mempercepat realisasi investasi dan memastikan manfaatnya menjangkau masyarakat, sebagaimana disampaikan dalam pernyataannya pada 7 November 2025.
Dalam kerangka RPJMN 2025–2029, hilirisasi ditempatkan sebagai prioritas nasional. Namun di tengah antusiasme itu, sejumlah analis menilai langkah sebesar ini membutuhkan kehati-hatian, terutama dalam aspek tata kelola lahan dan pengawasan publik.
Ambisi Swasembada Gula dan Tantangannya
Salah satu poros program ini adalah target swasembada gula pada 2028 dan swasembada penuh—including kebutuhan industri dan bioetanol—pada 2030.
Dalam wawancara dengan The Investor pada 14 November 2025, Amran menjelaskan rencana peremajaan areal tebu, ekspansi 500.000 hektare lahan baru, serta pembangunan sepuluh pabrik gula.
Arah kebijakan ini menandai pergeseran besar menuju industri bioenergi.
Namun, sejarah panjang proyek serupa menunjukkan bahwa ekspansi tebu dalam skala besar sering bersinggungan dengan keterbatasan lahan produktif, kebutuhan air, serta risiko perubahan tata ruang.

Para peneliti mengingatkan bahwa keberhasilan program ini memerlukan perencanaan berbasis data dan keterlibatan petani kecil agar tidak menimbulkan ketimpangan baru dalam rantai pasok.
Program Makan Gratis dan Tantangan Pengawasan Pangan
Dari sektor lain, pemerintah menambahkan Rp 20 triliun untuk memperkuat pasokan ayam dan telur bagi program makan bergizi gratis. Program yang ditujukan kepada 70–80 juta penerima ini menjadi salah satu prioritas nasional.
Namun, fakta yang terkuak di berbagai media menunjukkan adanya ribuan kasus keracunan yang dikaitkan dengan distribusi makanan program tersebut.
The Guardian mencatat lebih dari 15.000 kasus hingga September 2025, tapi pemerintah hanya mengonfirmasi sekitar 6.500. Laporan Le Monde juga menyoroti tantangan pengawasan dapur terpusat dan perlunya standar keamanan pangan yang seragam di seluruh daerah.

Pemerintah menegaskan program tetap berjalan sembari meningkatkan kualitas pengawasan. Dalam konteks ini, penguatan rantai pasok yang didukung investasi besar menjadi sangat penting, bukan hanya demi kontinuitas program, tetapi juga keselamatan jutaan anak dan keluarga penerima.
Food Estate dan Pertanyaan tentang Keberlanjutan
Ambisi besar sektor pangan ini bersinggungan dengan catatan panjang tentang proyek food estate. Analisis Fulcrum (28 April 2025) menyoroti bahwa berbagai proyek pangan skala besar dalam tiga dekade terakhir meninggalkan jejak kerusakan lahan dan konflik agraria, terutama karena kurangnya konsultasi publik dan keterlibatan masyarakat adat.
Laporan Associated Press pada April 2025 menggambarkan pembukaan hutan dalam skala yang mendekati ukuran Belgia untuk produksi tebu, beras, dan bioetanol di Papua dan Kalimantan.

Kawasan yang terdampak mencakup lahan adat, hutan bernilai konservasi tinggi, dan ekosistem gambut. Estimasi emisi mencapai 315 juta ton CO₂—angka yang menimbulkan pertanyaan tentang kesesuaian rencana ekspansi pangan dengan komitmen iklim nasional.
Para aktivis lingkungan mengingatkan bahwa proyek pangan skala besar bukan hanya soal produksi, tetapi juga soal keberlanjutan ekologi dan perlindungan masyarakat setempat. Kritik ini menekankan pentingnya memastikan ekspansi tidak mengulang kesalahan masa lalu.
Ketergantungan Impor dan Tekanan Krisis Iklim
Dalam dua tahun terakhir, Indonesia menghadapi tekanan serius terhadap produksi pangan.
Pada 20 Januari 2024, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia harus mengimpor tiga juta ton beras tambahan untuk menutup defisit 2,3 juta ton. Reuters mencatat lonjakan harga beras hingga 16 persen, yang membuat warga antre panjang di bazar Bulog.
Kajian UNICEF tahun 2025 menempatkan Indonesia di kelompok negara paling rentan terhadap dampak perubahan iklim pada anak-anak. Perubahan pola cuaca, kekeringan, hingga banjir semakin memengaruhi hasil panen dan stabilitas harga pangan.
Kondisi ini membuat investasi besar pemerintah menjadi momentum penting untuk membangun sistem pangan yang lebih tangguh. Namun berbagai laporan akademik mengingatkan bahwa ketahanan pangan tidak semata-mata bergantung pada investasi modal, melainkan juga kebijakan adaptasi iklim, diversifikasi pangan, dan penguatan lembaga publik seperti Bulog.
Tantangan Tata Kelola Menuju Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Pemerintah menyampaikan optimisme bahwa investasi Rp 371 triliun dapat memperkuat produksi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan nilai tambah ekspor. Amran bahkan menyebut nilai ekspor kelapa bisa naik dari Rp 24 triliun menjadi Rp 2.400 triliun jika hilirisasi dimaksimalkan.
Namun sejumlah analis menilai bahwa keberhasilan rencana sebesar ini membutuhkan tata kelola yang kuat. Keterbukaan data, pelibatan petani kecil dan masyarakat adat, perlindungan lingkungan, serta pengawasan rantai pasok pangan dinilai menjadi fondasi penting agar program hilirisasi benar-benar mengurangi kerentanan pangan.
Dengan tekanan perubahan iklim dan ketergantungan impor yang masih tinggi, keberhasilan investasi besar ini bergantung pada kemampuan pemerintah memastikan bahwa setiap ekspansi lahan, pembangunan pabrik, dan pengembangan komoditas berjalan dalam kerangka keberlanjutan jangka panjang.***





