Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi dalam Penundaan Pengangkatan CASN 2024, Pemerintah Harus Ganti Rugi

Ilustrasi Calon Aparatur Sipil Negara alias CASN ketika mengikuti tes. Nasib mereka kini terkatung-katung. (Dok. BKN)
Ombudsman RI menilai ada potensi maladministrasi bidang pelayanan kepegawaian dalam penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)—yang meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Karena itu, CPNS dan PPPK yang nasibnya digantung berhak mendapatkan ganti rugi.

Sebagaimana diketahui, pengangkatan CPNS baru mulai diproses pada bulan Oktober tahun ini, sementara PPPK di Maret 2026. Penundaan ini membuat pada CASN itu luntang-lantung. Pasalnya, mereka yang lolos tes itu kadung melepaskan pekerjaan lama.

Sementara itu, dari sisi layanan publik, penundaan pengangkatan CASN bakal menimbulkan dampak. Sebab, “CASN (yang meliputi CPNS dan PPPK—red) adalah motor birokrasi sangat penting dalam peningkatan pelayanan publik di instansinya masing-masing,” kata Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng, Rabu, 12 Maret 2025.

Di tengah situasi ini, menurut Robert, pemerintah perlu mengukur kerugian publik yang timbul akibat penundaan pengangkatan CASN. Juga perlu memikirkan pendekatan solutif untuk mengatasi penundaan berlarut-larut ini.

Bacaan Lainnya

Beberapa solusi yang menurut Robert bisa ditempuh, antara lain, ada ganti rugi bagi CASN yang tertunda pengangkatannya, atau pemerintah melakukan pendekatan khusus ke tempat kerja si CASN sebelumnya.

Robert juga meminta pemerintah menyampaikan informasi soal alasan penundaan pengangkatan CASN 2024 secara transparan. Kepastian informasi, menurut dia, bakal membantu peserta untuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif supaya kondisi perekonomiannya tidak terganggu.

Biar tidak terjebak menjadi pengangguran sementara.

Robert juga menyarankan agar pemerintah menyusun skema pengangkatan CASN 2024 secara bertahap—terutama bagi instansi yang sudah siap secara administratif dan finansial.

Sebagai informasi, memang ada 207 dari 602 instansi meminta penundaan pengangkatan dengan alasan penataan formasi, pembaharuan administrasi, dan sebagainya. Namun demikian, yang 395 sebenarnya sudah siap.

“Kemenpan-RB maupun BKN wajib memastikan bahwa 395 instansi yang sudah siap untuk segera melakukan pengangkatan terhadap para CASN yang telah lulus tanpa harus dilakukan sekaligus (serentak),” tegas Robert.

Robert memastikan bahwa Ombudsman membuka pintu bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atau laporan jika mengalami atau menyaksikan tindakan maladministrasi pada proses seleksi CASN 2024. Pengaduan ini bisa dilakukan melalui berbagai kanal resmi Ombudsman yang tersedia di pusat dan kantor-kantor perwakilan di 34 propinsi.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menunda pengangkatan CPNS di Oktober 2025 dan Calon PPPK di Maret 2026. Polemik pengangkatan serentak CASN ini berawal dari rapat kerja antara Menpan-RB, Kepala BKN dan Komisi II DPR pada pekan lalu.

Rapat berkesimpulan penentuan waktu pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Hal ini tertuang dalam poin kesimpulan keempat dalam raker.

Kritik dan unjuk rasa pun bermunculan dari para peserta seleksi CASN yang telah lulus. Mereka mengaku telah kehilangan mata pencahariannya lantaran sudah mengundurkan diri atau resign dari pekerjaan sebelumnya. ***

Pos terkait